Pakar Hukum meminta aparat penegak hukum menindak tegas Pertambangan Pasir Ilegal di Tanjung Uncang Batam
BATAM, Darahjuang.online – Dengan adanya aktivitas penambangan Pasir ilegal (bauksit) di jalan Brigjen Katamso Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji, Kota Batam-Kepulauan Riau yang berseberangan dengan PT. Asia Foundry & Engineering yang diduga tidak memiliki izin resmi dari BP Batam maupun Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Mendapat respon serius dari Pakar Hukum Arif Budiman selaku bagian anggota jaringan NGO Nasional yang intens berbicara persoalan lingkungan, “Beberapa tahun ini aktifitas pertambangan ilegal telah meresahkan masyarakat, tidak hanya merusak lingkungan namun telah menimbulkan gesekan sosial di masyarakat, dan bahkan memakan korban.” Ungkap Arif Budiman yang juga bagian advokat hukum ANSOR, Jumat (31/1/25) di Jakarta.
Arif juga mengingatkan aparat penegak hukum harus menindak tegas terkait informasi ini, jangan sampai setelah menimbulkan persoalan hukum baru bergerak. “Aparat memiliki tugas pencegahan, persoalan lingkungan harus mengutamakan pencegahan jangan sampaikan setelah adanya kerusakan lingkungan baru bergerak, karena pemulihan akan lingkungan butuh waktu.” Jelasnya.
Berdasarkan informasi yang di dapat oleh awak media DJO Nasional dilapangan, kegiatan penambangan ilegal ini sudah berlangsung sejak tahun 2024 sampai dengan saat ini.
Penambangan bauksit pasir ilegal berdampak kerusakan lingkungan, kerusakan lahan, dan juga infrastruktur yang dilalui.
Hal tersebut sebagai mana yang diungkapkan warga sekitar, hanya bisa pasrah melihat aktivitas tersebut setiap hari melihat dampak lingkungan yang rusak parah.
“Kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal ini sangat meresahkan kami selaku warga sekitar area penambangan bauksit. Kami minta pihak berwenang menangani kasus ini dan memastikan pihak yang terlibat diadili sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan nama nya kepada awak media.
Saat awak media meminta tanggapan pengelola yang berinisial (AS) malah menantang awak media.
“Emang saya mencuri ya, emang saya kerja illegal ya, ” ujar AS karena dirinya merasa benar. (10)