Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Polsek Banjarbaru Utara Bersama Kelompok Tani Siapkan 44 Hektare Lahan Jagung di Sungai Ulin

Banjarbaru, Darahjuang.online – Polsek Banjarbaru Utara bersama kelompok tani dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru menyiapkan lahan seluas 44 hektare untuk mendukung pengembangan tanaman jagung pipil di Kelurahan Sungai Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Persiapan tersebut ditandai dengan pengecekan lahan oleh Kaposko Polda Kalimantan Selatan di lahan Kelompok Tani Makmur Subur dan Kelompok Tani Subur Makmur, Jalan Seledri RT 19 RW 05, Kelurahan Sungai Ulin, Selasa (13/10/2026) pagi.

Alaku

Kapolsek Banjarbaru Utara AKP Yuwono turut hadir dalam kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita tersebut bersama Kabag Binkar SDM Polda Kalsel AKBP Arief Prasetya, Plt. Kepala DKP3 Kota Banjarbaru Wiwin Robiyati, personel kepolisian, petugas pertanian, serta anggota kedua kelompok tani.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan setelah proses pembersihan atau land clearing dan pengolahan tanah lanjutan. Total lahan yang disiapkan mencapai 440.000 meter persegi atau 44 hektare.

Dalam prosesnya, pengolahan lahan menggunakan traktor roda empat yang dikerjakan bersama oleh Kelompok Tani Makmur Subur, Kelompok Tani Subur Makmur, personel Polsek Banjarbaru Utara, dan petugas DKP3 Kota Banjarbaru.

Kapolsek Banjarbaru Utara AKP Yuwono mengatakan, keterlibatan kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pengembangan pertanian dan pemanfaatan lahan produktif bersama masyarakat.

Menurut Yuwono, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan kelompok tani diperlukan agar persiapan lahan berjalan dengan baik sehingga dapat digunakan untuk penanaman jagung pipil sesuai tahapan yang direncanakan.

“Melalui kerja sama dengan kelompok tani dan instansi terkait, kami mendukung penyiapan lahan agar proses pengolahan hingga penanaman jagung dapat berjalan sesuai rencana,” demikian inti dukungan Kapolsek terhadap kegiatan tersebut. Pernyataan ini merupakan rumusan redaksional, bukan kutipan langsung hasil wawancara.

Pengolahan tanah dilakukan sebelum musim hujan tiba. Proses tersebut bertujuan membalik dan mencampur tanah dengan sisa tanaman sebelumnya agar lebih mudah terurai, sekaligus meratakan permukaan dan menyiapkan lahan untuk tahap penanaman berikutnya.

Setelah hujan turun, lahan akan kembali diolah pada tahap kedua sebelum dilakukan penanaman jagung pipil. Pendataan lahan juga dilakukan oleh Kaposko Polda Kalsel untuk mendukung pemantauan kesiapan dan perkembangan program pertanian tersebut.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, penyiapan 44 hektare lahan di Sungai Ulin diharapkan dapat berjalan optimal dan mendukung produktivitas pertanian serta keterlibatan masyarakat dalam pengembangan komoditas jagung di Kota Banjarbaru.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *