Banjarbaru, Darahjuang.onlinr – Respon Cepat dari Piket fungsi dari Polsek Cempaka berhasil mencegah tawuran antar remaja yang akan terjadi di sekitar daerah Simpang 4 Pemasiran Ujung Murung Kec.Cempaka Kota Banjarbaru pada hari Jum’at (17/1/2025) sekitar pukul 00.30 wita.
Berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat akan terjadinya tawuran di lokasi tersebut diatas, petugas langsung merespon cepat dan setibanya dilokasi petugas mendapati sekelompok remaja yang langsung berlarian.
Hasil awal kegiatan petugas mengamankan 4 (empat) orang remaja yang rata – rata masih dibawah umur berinisial MK, AK, MAS dan YP serta 3 (tiga) bilah senjata tajam disekitar lokasi yang di duga akan dipergunakan untuk tawuran.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Cempaka diback up Unit Resmob Polres Banjarbaru melakukan interogasi kepada 4 (empat) remaja yang diamankan dan sekitar pukul 07.00 wita kembali berhasil mengamankan 7 (tujuh) orang remaja yang sempat lari di beberapa tempat dengan inisial FAD, MAN, MKN, MKB, RAR, APT dan SF.
Saat dilakukan interogasi 7 (tujuh) orang remaja menunjukkan 3 lokasi mereka menyimpan berbagai senjata tajam dan petugas menyita 13 (tiga belas) buah senjata tajam.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen, S.Ag menjelaskan dari hasil kegiatan yang dilakukan total yang diamankan petugas sebanyak 11 (sebelas) orang remaja dan 16 (enam belas) buah senjata tajam diantaranya 11 (sebelas) buah jenis parang, (dua) buah jenis samurai, 1 (satu) buah jenis pisau, 1 (satu) buah baja ringan berjeriji.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yg diamankan kemudian Kapolsek Cempaka beserta Kanit Reskrim Polsek Cempaka melakukan koordinasi dengan Ketua RT tempat kejadian, Tokoh Masyarakat dan Bhabinkamtibmas disepakati untuk dilakukan pembinaan terhadap remaja / pemuda yg diamankan.
Dari hasil disepakati kemudian dilakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua para remaja untuk memberitahukan kronologis kejadian.
“Kami memberikan nasehat kepada seluruh remaja serta surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, selain itu nantinya kami juga melakukan pengawasan dengan wajib lapor di Polsek Cempaka”, ucap Ketut Sedemen.
Pada hari Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 12.30 Wita seluruh para remaja meminta maaf kepada para orang tuanya dan dikembalikan kepada orang tuanya untuk dibina dan diawasi pihak keluarga ke depannya.
“Hal ini kami lakukan karena mereka hanya ikut – ikutan dan bukan merupakan kelompok gangster dan hanya ikut – ikutan, selain itu juga belum terjadinya peristiwa tawuran sehingga tidak ada korban”, lugasnya.
“Untuk senjata tajam yang ditemukan juga tidak dalam kuasa para remaja, namun dalam hal ini seluruh senjata tajam yang kami temukan kami sita guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan ke depannya”, jelas Kapolsek Cempaka.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat terutama para orang tua agar melakukan pengawasan terhadap anak – anaknya agar tidak terpengaruh dengan ajakan – ajakan negatif dari sekelompok orang baik melalui WA maupun media sosial guna menghindari hal – hal yang dapat merugikan dirinya bahkan dapat berurusan dengan hukum. (14).