Medan, Darah Juang Online – Empat pelaku penganiayaan di Jalan Perjuangan, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang di tangkap Polisi. Kamis (10/03/22)
Adapun nama ke empat tersangka Andreas Samosir (30) warga Jalan Perjuangan, Dusun II, Jermal XV, Darwin Karo-karo (38) warga Jalan Tanjungbunga, Desa Amplas, David Sijabat (35) warga Jalan Keramat Kuda, Satria Situmorang (17) warga Jalan Perjuangan, Jermal 15.
“Keempat pelaku yang ditangkap itu terbukti melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap korban Yulianus Dohare (34) warga Jalan Tanjung Bunga, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, dan Sarman Dohare (37) warga Jalan Maror, Pulo Brayan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Dijelaskannya, korban Yulianus Dohare pada 21 Januari 2022 sekira Pukul 21.40 WIB, sedang berada di dalam rumah berkumpul dengan keluarganya. Kemudian tiba-tiba datang segerombolan orang dengan membawa parang masuk ke dalam lalu menganiaya korban hingga terluka.
Hadi mengungkapkan, kasus penyerangan dan penganiayaan itu pun dilaporkan korban ke Mapolrestabes Medan sesuai LP/258/I/2022/SPKT/Restabes Medan tanggal 22 Januari 2022.
“Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang menerima laporan korban lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat orang pelaku,” ungkapnya dimana sebelumnya personel Sat Reskrim Polrestabes Medan juga menangkap dua pelaku lainnya bernama Josua Simamora dan Danil Limbeng. (20)