Alaku
Alaku
Alaku

Polres Madina Tangkap Badriansyah Pelaku Perjudian Jenis KIM

Madina, Darah Juang Online – Seorang pria inisial Badriansyah (49) Tahun, Warga Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, pelaku perjudian jenis KIM tak berkutik saat di ringkus Unit Reskrim Polres Madina.

Adapun barang bukti yang disita petugas dari pelaku berupa 1 buah buku bertuliskan angka tebakan dan 1 unit HP Merk Vivo Y 20 serta uang kertas sebanyak Rp 193.000 Rupiah.

Alaku

Atas perintah Kapolres Madina AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H, Personil Satuan Reserse Kriminal dibawah pimpinan AKP Edi Sukamto, S.H, M.H berhasil mengamankan Satu Orang Pelaku.

Saat di konfirmasi wartawan Kapolres Mandailing Natal membenarkan atas penangkapan pelaku “Ya benar kita telah menangkap tersangka pelaku perjudian,” ungkapnya.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat selanjutnya tim opsnal satreskrim yang dipimpin Ipda Arianto Hasidungan Lumban Toruan ,S.H melakukan pendalaman dan penyidikan selanjutnya pada pukul 21.45 Wib Team Opsnal melakukan penangkapan pelaku.” Pungkasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti di boyong ke Mako Polres Madina.

Kepada tersangka di sangkakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman 9 (sembilan) tahun kurungan penjara. (20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *