Binjai, Darah Juang Online – Anus (33) Tahun warga Dusun Telagah A, Desa Telagah Kecamatan Sei Bingai pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) tak berkutik saat di ciduk Polisi.
Adapun inisial korban Sri Muliana Boru Ginting, (43) Tahun, warga Jalan Puja Kesuma, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan Kota Pekan Baru.
Berawal saat korban sedang duduk di Halte depan Kodim sambil menerima telepon dari kerabatnya, secara tiba-tiba pelaku langsung merampas HP milik korban. Setelah itu pelaku berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam merah, kemudian korban berteriak “Jambret ” sambil menarik baju dan mengejar si pelaku hingga pelaku terjatuh.
Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait terjadinya penjambretan didepan Makodim Binjai, dengan sigap Personil Unit Reskrim Polsek Binjai Kota dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota, Ipda RK Padang SH, melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Tak butuh waktu lama Personil Unit Reskrim Polsek Binjai Kota berhasil menangkap pelaku di depan bundaran taman remaja, Jalan Sultan Hassanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
Secara terpisah Kapolsek Binjai Ipda RK Padang SH, saat di konfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersangka “Iya benar kita telah mengamankan tersangka.” Ucapnya.
” Dan korban sudah membuat laporan, kita akan tindak sesuai hukum yang berlaku.” Pungkasnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti Handphone di boyong ke Mapolsek Binjai Kota. (20)

















