Mesuji, Darah Juang Online – Anggota Sat Lantas Polres Mesuji yang di pimpin IPTU Khoirul Bahri, S.H Beserta anggota sat lantas Polres Mesuji, Induk PJR Induk 05 Sp, Pematang, IPDA Kadek Gunawan, anggota PJR Induk 05 Simpang Pematang AIPDA Junarto, SH, BRIPKA Muchlas Redi Permana, SH, BRIGPOL. Whisnu Wibisono, berhasil mengagalkan sindikat pengedar narkotika, di gerbang tol Simpang Pematang. Minggu (30/01/22)
Adapun tiga inisial para pelaku, Afdal (32) Tahun, Hendri Khaidir (50) Tahun, dan Eri Yanto (49) Tahun.
Berawal saat Waka Polresesuji Kompol Juli Sundara, A.Md mendapatkan informasi dari Kombes Pol Agus Sudarno, S.H., M.H melalui Via Telephone bahwa akan ada nya Transaksi TP. Narkotika di wilayah Hukum Polres Mesuji dengan ciri-ciri kendaraan yang di gunakan antara kendaraan roda 4 mitsubishi Pajero atau Toyota Fortuner.
Gunan menindak lanjuti informasi itu kemudian Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara, A.Md memerintahkan personil polres mesuji untuk melakukan penjaringan, penggeledahan serta penangkapan sesuai informasi yang di dapat.
Kemudian pada hari sabtu tanggal 29 Januari 2022 sekira jam 16.30 Wib Gabungan anggota Polres Mesuji yang di pimpin oleh Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara, A.MD bersama Kasat Narkoba IPTU Muhammad Nufi, S.Tr. beserta tim Sat Narkoba Polres Mesuji, Anggota Sat Lantas polres mesuji yang di pimpin IPTU Khoirul Bahri S.H Beserta anggota sat lantas polres mesuji. Turun kelokasi dan melakukan olah TKP.
Tak lama berselang Polisi melihat mobil Avanza warna hitam nopol B 2165 Tol yang seperti di informasikan di gerbang Tol Simpang Pematang karena di duga membawa barang haram tersebut.
Tak mau kehilangan targetnya Polisi langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 buah tas jinjing merek adidas warna hitam yang di dalam berisi 15 paket teh cina bertuliskan Qing Shan, yang di dalamnya terdapat plastik bening besar berisi Narkotika Jenis Sabu di atas kursi bagian paling belakang penumpang.
Guna mempertangung jawabkan perbuatannya para tiga tersangka beserta barang bukti 1 buah tas jinjing merk adidas warna hitam yang di dalam nya berisikan 15kg sabu 1 unit mobil Toyota Avanza warna Hitam dengan nopol B 2165 TOL berikut kunci kontaknya ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (26)