Binjai, Darah Juang Online – Seorang pria terduga pengedar narkoba tak berkutik saat di ciduk Sat Res Narkoba Polres Binjai, di Dusun Tanjung Baru Desa Perhiasan Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Rabu (09/02/22)
Adapun inisial pelaku ialah P (39) Tahun wiraswasta, Islam, Dusun Tanjung Baru Desa Perhiasan Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Bermula saat Unit I Satres Narkoba Polres lebih dulu menangkap tersangka NW, kepada petugas membeberkan lokasi tempat basis narkoba selanjut nya petugas mendatangi TKP yang di tunjukkan oleh NW, dan melihat ciri-ciri target yang disebut NW.
Tak mau kehilangan targetnya Unit Sat Reskrim Polres binjai langsung meringkus tersangka yang diduga inisial (P) saat di lakukan penggeledahan terhadap (P) berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) buah tas berwarna merah jambu jarah, kemudian 1 meter dari terduga “P” tepat nya di pohon sawit, di dalam tas di temukan 1 paket klip yang berisi narkotika jenis sabu-sabu.
” Tak sampai di situ saat di Interograsi Polisi tersangka mengakui bahwa Narkotika Jenis Sabu tersebut miliknya yang di peroleh dari Ndel yang kini masih tahap pengejaran (DPO).” Ucap Kapolres Binjai Akbp Ferio Sano Ginting.
Guna proses lebih lanjut pelaku beserta barang bukti di boyong ke Mako Polres Binjai. (20)