Bengkulu, Darah Juang Online — Aktualisasi Fungsi dan Peran keumatan dan kebangsaan yang aktual dan aplikatif, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum UNIB bersama LBH KAHMI Bengkulu mengadakan kegiatan Penyuluhan Bantuan Hukum dengan tema “Peran LBH Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat”. Sabtu malam (19/2/22)
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Presidium Majelis Wilayah KAHMI Provinsi Bengkulu, Zacky Antony,S.H.,M.H. Beliau menyampaikan terkait dengan alasan terbentuknya LBH KAHMI adalah bagian dari ihtiar dalam mengamalkan nilai – nilai kebaikan, keadilan, dan kebenaran yang ada di HMI.

Sebagai KAHMI tentunya fungsi dan peran keumatan dan kebangsaan harus aktual dan aplikatif salah satunya menghadirkan LBH KAHMI untuk memberi manfaat dan bantuan kepada seluruh yang membutuhkan khususnya di bidang hukum. “KAHMI mengapresiasi atas terlaksananya dengan sukses acara penyuluhan bantuan hukum ini, dan berhadap kegiatan itu di masifkan dan sustainable.” Jelas Zacky Antony.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua RT 07 Kelurahan Rawa Makmur bapak M. Nasir beserta warga RT 07.
M. Nasir dalam waktu yang sama menerangkan “Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, kegiatan ini baru pertama kali diadakan selama dua tahun terakhir yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat. Harapannya kedepan kegiatan ini terus dilakukan dan dipersiapkan dengan baik sehingga para warga dapat hadir semua, ” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para warga RT 07 dan Kader HMI di lingkungan HMI Cabang Bengkulu, kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan dihalaman Wisma Insan Cita HMI KOMHUM UNIB yang dimulai pada pukul 20.00 WIB hingga selesai, dengan menghadirkan pemateri dari LBH KAHMI yaitu Adv. Alam Sahri, S.H yang memang berprofesi sebagai Advokat/Pengacara di Bengkulu.
“Dalam penyuluhan hukum tersebut semalam bagaimana warga RT 7 kelurahan rawa makmur dan seluruh peserta penyuluhan memahami beberapa persoalan hukum serta solusi seperti persoalan rumah tangga, hukumnya KDRT, pembagian waris, isbath nikah, ” jelas Alam kepada awak media.
“ Dari kegiatan ini ditagetkan untuk peserta penyuluhan dapat menjadi pengacara diri sendiri apabila berhadapan dengan kasus hukum. Hal Kecil ketika kita mendapat panggilan dari kepolisian, melaporkan kejadian pidana, mengadukan kejadian pidana, apabila ada sengketa keperdataan khusus maupun umum. ” Tambah Alam.
Alam menambahkan, “Harapan dari terlaksananya acara semalam ialah peserta penyuluhan di harapkan dapat memahami seluruh uraian materi baik dari penyampaian maupun dalam dialog serta dapat mendayagunakan hadirnya lbh kahmi di provinsi bengkulu hingga dapat bermanfaat untuk masyarakat. ” Tutupnya.
Ketua Umum HMI Komisariat Hukum UNIB, Panora Lebri turud menjelaskan bahwa “Kegiatan ini merupakan bagian dari peran HMI untuk hadir ditengah masyarakat, harapan kami sebagai kader HMI agar masyarakat mengetahui bahwa ikhtiar kami sebagai kader ummat dan kader bangsa berusaha untuk hadir menebarkan manfaat untuk masyarakat sekitar sekretariat, bahwa kami mengafirmasikan bahwa mahasiswa pada saat ini masih berpihak kepada rakyat.”
“Untuk itu kegiatan kolaborasi ini dapat terus dimasifkan oleh mahasiswa terutama bagi kader HMI agar cita-cita kita untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur dapat tercapai, ” tutup Panora. (12)