Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Polsek Binjai Utara Amankan Empat Kawanan Geng Motor Pelaku Curat

Kota Binjai, Darah Juang Online – Polsek Binjai Utara Polres Binjai amankan 3 terduga geng motor pelaku curas dengan inisial ZAY (18) Tahun warga Jalan Pangeran Diponegoro, Kel. Rambung Dalam, Kec. Binjai Selatan RAH (21) Tahun warga Jalan Wijaya Kusuma, Kel. Pahlawan, Kec. Binjai Utara, SBL (20) Tahun warga Jalan Apel, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, Jumat (12/08/22)

Adapun inisial korban MAA, yang memarkirkan sepeda motornya di depan Counter BD Ponsel Jalan Perintis Kemerdekaan, Kel. Pahlawan, Kec. Binjai Utara.

Alaku

Di ketahui sebelumnya para tersangka geng motor yang melakukan Curas ini sudah sangat meresahkan Masyarakat dan viral di sosial media. Guna menindak lanjuti perbuatan para terduga Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara Iptu J. Sitanggang beserta anggota terus melakukan pendalaman hingga berhasil mengamankan kedua tersangka ZAY dan RAH.

Dari hasil pengembangan penyelidikan Polisi berhasil meringkus seorang pelaku lagi SBL.

“Dalam keterangannya pelaku SBL
mengakui bahwa dirinya yang telah mengambil dan membawa sepeda motor korban jenis Honda scoopy warna merah dan menyembunyikan di Gang Sahli, Kel. Jati makmur,” ucap Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara Iptu J. Sitanggang.

Dari ketiga pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti 1 Bilah Klewang milik SBL, 1 Bilah klewang milik ZAY, 1 bilah clurit milik RAH, 1 unit Spm Honda Vario warna Biru Dongker milik ZAY, 1 unit Spm Honda Beat warna hitam BK 5975 RBE milik RAH, 1 Unit Spm Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC Milik Korban MMA, 1 Bilah Klewang milik SBL.

“Terhadap tersangka SBL als B dijerat dengan pasal 365 Subs 363 yo 55, 56 dari KUHPidana Subs UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara. (20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *