Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

DPD LPPKI Palembang Resmi Terima SK Kepengurusan

PALEMBANG, Darah Juang Online – Lembaga Pemberdayaan dan Perlindungan Konsumen Indonesia (LPPKI) adalah sebuah Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 44 UU No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang terdaftar pada pemerintah Republik Indonesia dengan Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen (TDLPK) Nomor : 511/256/PKTN/TDLPK/04/2020 tanggal 20 April 2020 serta Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI No. AHU-0003270.AH.01.07 Tahun 2020, yang bergerak dalam bidang penyelenggaraan perlindungan konsumen di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.

DPD LPPKI kota Palembang sah terbentuk dan mendapat Surat Keputusan (SK) Nomor : 022-SK.DPN-LPPKI.12.22-25 dan Kartu Tanda Anggota (KTA) dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pusat serta ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPN LPPKI, Azwar Siri, S.H dan WK. Sekretaris Jendral, Bakri A Rivai, S.H.

Alaku

Ketua DPD LPPKI kota Palembang, Pifit Herlia mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum DPN LPPKI dan siap untuk bergerak sesuai visi dan misi LPPKI.

“Saya selalu Ketua DPD Kota Palembang mengucapkan terima kasih banyak kepada Ketua Umum Bapak Azwar Siri, S.H DPN LPPKI yang telah memberikan SK & KTA untuk DPD LPPKI kota Palembang dan saya beserta anggota siap untuk bergerak sesuai dengan visi dan misi LPPKI”, ujar Dra. Pifit Herlia.

Senada dikatakan Hiswandhy selaku Wakil Ketua DPD LPPKI Palembang, DPD LPPKI Palembang sah terbentuk dan siap bersinergi.

“Alhamdulillah dengan adanya SK dan KTA DPD LPPKI Palembang yang kami terima dan ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum DPN LPPKI, tidak ada lagi keraguan untuk kami bergerak, berkolaborasi dengan Instansi-instansi di kota Palembang”, ungkap Hiswandhy.

Struktur DPD LPPKI kota Palembang digawangi oleh Ketua Dra. Pifit Herlia, Wakil Ketua Hiswandhy, Bendahara Rudi Yanto, Sekretaris Deri Maisah, serta Divisi-Divisi yang sudah terbentuk, Aldrin, Nando, M. Faisol, Arpan, Kardi, M.Zakaria, Rusdi, M. Rizal, Sujat, Firmansyah, Mulyadi, Amalia dan Lely.

Rudi Yanto mengatakan semoga dengan adanya SK & KTA resmi ini dapat membangun kepercayaan kita semua.

“Semoga dengan adanya SK dan KTA resmi dari DPN LPPKI yang sudah dimiliki Pengurus dan Divisi DPD LPPKI ini dapat membangun kepercayaan bahwa DPD Palembang Legal dan Terpercaya”, pungkas Rudiyanto selaku Bendahara DPD LPPKI kota Palembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *