Astambul, Darahjuang.online — Geger setelah di temukan mayat perempuan gangguan jiwa dengan 14 luka tusuk, beberapa waktu lalu di desa Kelampaian Ilir Rt 05 Rw 02 Kecamatan Astambul Kabupaten banjar pada hari Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 06.00 Wita.
Pihak polsek Astambul bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres banjar bergerak cepat untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Siti Amnah (40) penderita gangguan jiwa di Desa Kalampayan, setelah mengumpulkan barang bukti akhirnya mendapatkan petunjuk, pada hari Rabu (28/12/2022) sekitar pukul 16.30 Wita Polsek Astambul di pimpin langsung oleh Kapolsek Astambul IPTU Margito di dampingi Kanit Reskrim Polsek Astambul AIPTU Kartiko Sulistyono, SH beserta anggota dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Banjarbaru mendatangi rumah pelaku MF (18).
Saat di lakukan penangkapan pelaku sedang asyik tidur di rumah nya, tidak bisa mengelak lagi pelaku pun mengakui perbuatan nya telah membunuh korban, pelaku menjelaskan sebelum membunuh pelaku minum alkohol di pasar Aceh bersama teman teman nya, setelah bubar pelaku melakukan pencurian rokok dan parfum (Barang Bukti) di sebuah warung.
Setelah melakukan pencurian pelaku berniat mendatangi kawan – kawan nya untuk bermain karambol, saat pelaku melintas di depan tempat kejadian perkara (rumah korban) pelaku di panggil oleh korban yang duduk di depan rumah nya untuk di minta membukakan gembok rantai mengikat di kaki nya.
Kemudian pelaku mendatangi korban, pelaku berusaha mencongkel gembok yang mengikat di kaki korban dengan pisau yang dia bawa namun tak berhasil, korban marah sambil berteriak lalu berusaha menangkap tangan kiri pelaku.
Pelaku panik dan takut di dengar warga, pelaku langsung menusukan pisau yang dia bawa ke arah leher korban, korban masih melawan pelaku pun menusukan pisau ke anggota tubuh lain korban sampai 14 tusukan, sehingga korban ambruk tak bergerak lagi.
Pelaku menyeret tubuh korban yang sudah tidak bergerak ke dalam samping pintu rumah nya agar tidak terlihat dari pinggir jalan, karena saat kejadian tersebut korban ada di depan pintu rumah nya, setelah melakukan aksi nya pelaku pulang ke rumah dan membuang pisau barang bukti.
Saat kami hubungi melalui via Whatsaap Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas IPTU H.Suwarji, SE.M.M mejelaskan, ” pelaku sudah kami amankan beserta beberapa barang bukti, selanjut nya pelaku kami bawa untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya “, tutur nya. (03)


















