Palembang, Darah Juang Online – Antisipasi 3C, Polsek Sebrang Ulu I, Polres Palembang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Seputaran Jalan K.H. Azhari Kel. 9/10 Ulu Kec. Jakabaring Palembang, Minggu (08/01/2023).
Adapun tujuannya kegiatan iki ialah memantau orang penyalahgunaan gunaan narkoba, Senjata api rakitan, Senjata tajam dan kejahatan lainnya.
Kegiatan dipimpin oleh Pawas Kanit Sabhara Polsek SU I Palembang AKP Syafuul, dengan jumlah 4 Personil.
“Di laksanakannya kegiatan ini guna menekan aksi tindak pidana di wilkumnya,” ucap Kapolsek SU, 1 Kompol Ahmad firdaus.
“Adapu tindakan yang di lakukan, memberhentikan dan memeriksa kelengkapan dokumen – dokumen kendaraan, memeriksa orang yang di curigai membawa narkoba, Senpira, Sajam dan terlarang lainnya,” terangnya.
Terpantau selama pelaksanaan kegiatan berpedoman dengan SOP Polri dalam hal melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan lebih mengutamakan body sistem anggota supaya tidak terjadi hal yang tidak di inginkan.
“Kegiatan dilakukan Hunting antisipasi terjadinya 3C dan gangguan Kamtibmas lainnya untuk menciptakan rasa aman terhadap kegiatan masyarakat yang beraktifitas pada malam hari,” tutur Kapolsek.
Sementara itu dari hasil giat petugas tidak di temukan pelaku 3C, pelaku penyalah gunaan narkoba, Senpira, Sajam, Kendaraan R2 tanpa dilengkapi surat surat, Kendaraan R2 menggunakan Knalpot Racing. Dan dari pemeriksaan Yustisi petugas memberi himbauan lisan kepada 9 orang dan pembubaran balapan liar.
Selama kegiatan KRYD berjalan aman dan kondusif.


















