Palembang, Darah Juang Online — Jajaran Polrestabes Palembang dan Polsek Seberang Ulu I (satu) lakukan pengamanan unjuk rasa dari Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Suara Rakyat (DPW – PSR), bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Rabu (11/1)
Sebagai bentuk pencegahan, Sat Intelkam Polrestabes Palembang dan Polsek SU I terus malakukan deteksi dini agar dapat menentukan langkah antisipasi jika ditemukan gangguan kamtibmas.
Disampaikan Kapolsek SU I Palembang, Kompol Ahmad Firdaus, “Unjuk rasa dari Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Suara Rakyat (DPW-PSR) dilatarbelakangi adanya dugaan indikasi korupsi pada kegiatan normalisasi Sungai Limau Kec. Sembawa Kab. Banyuasin.” Katanya.
Lebih lanjut disebutkan, “Sebagai langka antisipatif, jajaran Polsek SU I bersama Polrestabes Palembang melakukan deteksi dini,” selama pengaman aksi, Tegas Kapolsek.
Sebelum melakukan pengaman aksi, jajaran Polsek SU I juga telah melakukan Apel Kesiapan yang langsung dipimpin oleh Wakapam Kompol M. Husni, dalam arahanya menekankan agar dalam pelaksanaan tugas pengamanan seluruh personal melaksanakan tugas dengan baik.
“Dalam pelaksanaan tugas pengamanan ini agar seluruh personil dapat melaksanakan kegiatan dengan penuh rasa tanggung jawab serta bagi personil yang memegang senjata api untuk di simpan dan laksanakan pengamanan ini dengan ikhlas dan tanggung jawab.” Pesan Kompol M Husni. Selanjutnya kegiatan apel ditutup dengan doa agar kegiatan ini dapat berjalan denga naman dan kondusif.
Untuk diketahui, dalam aksi DPW PSR selaku Koordinator Aksi Hanafi, dan Korlap Iqbal Tawaqal. Dilapangan tampak atribut yang digunakan seperti Toa, Spanduk, Bendera, dan Karton, serta Mobil Komando, dengan jumlah massa aksi sekitar 10 orang anggota.
Selanjutnya, setelah mendengarkan tanggapan dari pihak kejati sumsel sikap massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Suara Rakyat (DPW-PSR), massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan aman. (01)


















