SURABAYA, Darahjuang.online – LSM FAAM Surabaya kembali berkoordinasi dengan Camat Simokerto, begitu menemukan adanya suami istri lansia yang ditelantarkan tanpa perawatan yang baik oleh keluarganya langsung berkoordinasi dengan Jajaran Pemkot Surabaya. Selasa, (24/1/2023) pukul 13.30 wib.
LSM FAAM Surabaya sangat mengapresiasi tindakan cepat dari Bapak Lakoli M.Sos, M.Si, Camat Simokerto yang sebelumnya beliau Camat Sukomanunggal bersama jajaran langsung mendatangi lokasi dimana kakek nenek lumpuh yang tinggal bersama kedua cucunya SD kelas 2 dan kelas 5.
“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih karena Camat Simokerto sudah Gercep (Gerak Cepat) dalam menyingkapi laporan dari teman-teman LSM FAAM DPC Kota Surabaya, kita berharap semoga Gercep Simokerto juga diikuti oleh Camat, Lurah se-Surabaya apabila ada temuan warga yang sangat membutuhkan bantuan,” kata Cak Takim LSM FAAM Surabaya.
“Kami sangat berterimakasih kepada LSM FAAM yang sudah melaporkan adanya lansia ditelantarkan oleh keluarganya tanpa dirawat dengan baik, setelah kita turun kelapangan ternyata suami istri tersebut warga KTP Sidoarjo,” kata Lakoli Camat Simokerto.
“Tolong Cak Takim juga bantu mereka berdua untuk dilaporkan ke Dinsos Jatim agar segera diberikan pelayan kesehatan yang terbaik,” ungkapnya.
Mari bersama-sama kita bergotong royong lebih peduli lagi dengan lingkungan sekitarnya agar mereka yang sangat memerlukan bantuan segera mendapatkan bantuan tersebut sekaligus menciptakan rasa nyaman dan aman terkendali di Kota Surabaya.
Bagi warga Surabaya silakan apabila memerlukan bantuan Advokasi atau Pendampingan Sosial maupun Hukum bisa langsung menghubungi LSM FAAM di nomor 085792178654. (01)


















