Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Bawa Narkotika Jenis Ganja Serta Gunakan Paspor Palsu, WNA Rusia Diamankan Tim Gabungan di Bali

Denpasar, Darah Juang Online – Operasi Gabungan antara Kepolisian RI, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan satu jenis ganja yang melibatkan seorang WNA di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, Kamis (9/3/2023) lalu.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengungkapkan, GM (33) seorang pria berkebangsaan Rusia ditangkap oleh tim gabungan di Bali.

Alaku

Selain kasus narkotika, WNA tersebut juga melanggar aturan keimigrasian dengan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh dokumen keimigrasiannya.

“Saat ini yang bersangkutan kami amankan dan telah diserahterimakan dari Bareskrim Polri, Jumat, (10/3/2023), untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi di Jakarta,” kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/3/2023). (13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *