Tabanan, Darahjuang.online — Tim Satuan Samapta Polres Tabanan melaksanakan pengecekan dan pengawasan terhadap minyak goreng, Senin (13/3/2023).
Kegiatan menyongsong Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1945 dilaksanakan di pasar tradisional, toko modern hingga agen.
Kasat Samapta Polres Tabanan AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa menjelaskan jika pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan harga tak wajar jelang Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri. Selain itu mengantisipasi adanya penimbunan nantinya. “Kami akan lakukan rutin, sesuai jadwal,” katanya.
Dari hasil pengawasan di sejumlah tempat, harga minyak goreng masih dalam kualitas wajar. “Selain itu ketersediaan stok juga masih mencukupi. Dan untuk sementara tidak kami temukan adanya hal mencurigakan seperti penimbunan,” jelasnya.
Untuk itu, dia menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan terhadap minyak goreng, guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Tabanan. “Mari kita semua menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara bersama sama, untuk kepentingan kita semua,” tandas AKP Alit Murdiasa. (16)


















