Batusangkar, Darah Juang Online — Tiga orang terduga pelaku laki-laki penyalahgunaan Narkoba golongan I jenis Shabu diamankan oleh Tim Tarantula Polres Tanah Datar yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP Desneri, pada dua tempat dan lokasi yang berbeda.
Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Desneri, dalam release persnya, Kamis (06/04) menyampaikan, ketiga terduga pelaku berinisial NA (37), HP (26) dan YEP (43).
Tersangka inisial NA berhasil diamankan, Rabu (05/04) di pinggir jalan Bendang Jorong Rambatan Nagari Rambatan Kecamatann Rambatan, selang berapa jam kemudian juga diamankan dua terduga pelaku HP dan YEP di Jorong Tabek Nagari Tabek Kecamamatan Pariangan.
Penangkapan terhadap terduga pelaku NA berawal dari hasil penyelidikan terhadap peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Datar.
Saat diamankan terhadap terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip didalam genggaman tangannya, atas barang bukti tersebut pelaku mengakui dirinya sebagai pemilik barang haram tersebut dan akan Mengonsumsinya.
Sedangkan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku inisial HP dan YEP merupakan hasil dari pengembangan atas terduga pelaku NA yang sebelumnya sudah diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Tanah Datar atas penyalahgunaan Natkoba jenis Shabu di Jorong Bendang Rambatan, pada hari Kamis (06/04) sekitar pukul 00.15 Wib.
Atas informasi dari terduga pelaku NA tersebut AKP Desneri, SH, MH bersama Tim Tarantula Satresnarkoba menindaklanjuti dan mengamankan terduga pelaku HP yang saat itu sedang berada di depan SMP 1 Pariangan, dan pada diri HP petugas menemukan barangbukti berupa 1 paket Narkoba jenis Sabu-Sabu di dalam saku kantong celana.
Setelah dilakukan pendalaman diketahui bahwa HP mendapatkan Narkoba jenis Sabu-sabu tsb dari seseorang bernama YEP atas informasi tersebut petugas menindaklanjuti dan mengamankan terduga pelaku YEP di rumahnya Jorong Bulu Kasok Nagari Tabek Kecamatan Pariangan.
Saat diamankan dari terduga YEP ditemukan barangbukti berupa 1 (satu) unit timbangan degital, 5 lembar timbah rokok serta 5 lembar kantong kresek yang sudah dipotong.
Guna proses hukum lebih lanjut ketiga terduga pelaku, NA berikut barangbukti 1 paket sabu, HP dan YEP sudah diamankan dan dibawah ke Polres Tanah Datar.
Selanjutnya Kasat Resnarkoba AKP Desneri, SH, MH menyatakan, pengungkapan tindak pidana Narkotika yang saat ini gencar dilakukan oleh Polres Tanah Datar tidak hanya bertujuan untuk menekan dan memutus mata rantai peredaran Narkotika dan Obat berbahaya di wilayah hukum Polres Tanah Datar.
Saat ini Sat Resnarkoba Polres Tanah Datar juga gencar melakukan upaya penciptaan daya tangkal di masyarakat dengan memberikan sosialisasi tentang bahaya Narkoba di sekolah, Nagari maupun jorong sehingga dapat secara bersama sama melakukan upaya untuk menjadikan lingkungan bersih dari peredaran Narkoba “Bila ada masyarakat dilingkungannya melihat dan mendengar adanya yang melakukan penyalahgunaan Narkoba jangan takut untuk melaporkan kepada Polisi,“ ungkap Desneri. (12)


















