Medan, Darah Juang Online – Jamaah Calon Haji (Calhaj) asal daerah Provinsi Sumatera Utara Kelompok Terbang (Kloter) 8 Bertolak meninggalkan Embarkasi Medan menuju Embarkasi Kwalamu menuju Tanah Suci Calhaj Medan Kab.Tapanuli Tengah 75 orang, Kota Binjai 14 orang, kota Medan 251 orang, Kab.Del7i Serdang 1 orang dan Kota Pematang Siantar 2 orang, jumlah 351 orang.
Dari jumlah 51 orang Calhaj, tersebut. Open seat 5 orang, No.Manifest 238,239,316,305 dan 360, batal; 4 org.
Nomor Manifest 357; Mengalami/menderita penyakit TBC Paru.
No.Manifest 219 masih berobat jalan sedangkan No.Manifest 294 & 211 Keterlambatan visa.
Pengisian seat dari Kloter 7 sebanyak 4 orang No.Manifest 234,235,236 dan 237.
A.N. Delita Wati. Muhammad Nasir Ika Diana Kadiyah Kadiran Kasnin Abdul Latif Rambe.
Keterlambatan visa calhaj semula ada 4 orang menurut keterangan Subagyo,S.Pd.I Kabid PPIH Embarkasi Medan menjelaskan kepada wartawan Selasa (30/05/23) depan kantin Asrama haji Medan.
Kloter 8 Calhaj dilepas Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara H.Ahmad Qosbi,S.Ag,MM.
Mengatakan. ” Tiada yang mulia manusia saat ini selain bapak dan ibu. Karena Bapak dan Ibu sudah dipanggil menjadi Tamu Allah menuju Tanah suci Mekkah, ” ujar Qosbi. Semoga bapak, ibu sehat dan selamat diperjalanan sampai kembali di tanah air daerah Sumatra Utara menjadi haji mabrur dan mabrurah, harap Qosbi.
Penterjemah sari Talbiah disampaikan Nurminsah.
Usai pelepasan Calhaj kloter 8 ditanya wartawan Darah Juang terkait visa calon haji yang belum keluar ada empat orang belum ada visa calon haji. Apakah sudah ada pak Kemenag.?
Sebenarnya bukan tidak ada.’ Belum siap visanya.’ Sekarang sudah ada tinggal dua orang lagi belum keluar visa mereka. Kita hanya menunggu visa yang dua orang lagi, ujar Kemenag. (22)


















