Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Bercerita Momentum HUT RI Ke – 78, ini kata Iswandi Saputra

Sumsel, Darah Juang Online — Momentum HUT Republik Indonesia yang Ke 78 Tahun jatuh pada tanggal 17 Agustus 2023, tanggal 17 Agustus merupakan hari yang bersejarah dalam tonggak sejarah kehidupan Berbangsa dan Bernegara di negeri yang dikenal dengan sebutan Nusantara.

Dengan usia yang sudah begitu, tentu sebagai warga masyarakat akan banyak penilaian positif yang dapat digambarkan, termasuk cerita negatif sebagai negara yang terus ingin maju dan berkembang agar mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Alaku

Tepat pada hari Kamis (17/8/23), seorang jurnalis yang cukup dikenal dalam kehidupan wartawan di Provinsi Sumatera Selatan khususnya di Kota Palembang, sebut saja Iswandi Saputra, pria yang akrab dipanggil Pak Is ini turut berkomentar dalam HUT RI yang Ke – 78 tahun.

Menurut Pak Iswandi, setidaknya ada tiga (3) poin penting dalam menggambarkan arti kemerdekaan Republik Indonesia saat ini. Pertama, kembalinya hak- hak rakyat Indonesia dalam penegakan Hukum, maksudnya penegakan Hukum masih semerawut hal ini sangat dirasakan oleh kalangan masyarakat rendah, masih rentan di kriminalisasi, dan bahkan menjadi objek untuk menjadi permainan hal ini mengakibatkan masyarakat kesulitan dalam mendapatkan keadilan.

“Sesuai dengan isi poin lima (5) dalam Pancasila yaitu sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tuntutan ini harus di sama ratakan sehingga hukum benar benar tegak dan bisa dirasakan oleh masyarakat awam, tentunya hal ini harus di landasi dengan ke jujuran baik itu dari dalam penegakan hukum itu sendiri.” Katanya.

Selanjutnya, kembalinya Hak- Hak rakyat dalam bidang perekonomian. Selaku warga negara yang mana seluruh rakyat Indonesia yang telah bertahun – tahun dibebani akan hutang dan setiap hari selalu membayar hutang tersebut dengan membantu negara atas dasar kewajiban. Seharusnya negara yang merdeka ini telah menempatkan tujuan bernegara yaitu kesejahteraan bagi seluruh tumpah darah Indonesi.Hal ini yang belum bisa terwujudkan oleh pengelola negara ini bahkan, jelasnya.

Bahkan dalam sejarah, Rakyat Indonesia adalah pemilik Hak atas hasil kekayaan bumi ini mulai dari tambang, minyak, mineral, emas, tembaga, perak, hak pengelolaan hutan dimana yang menjadi wilayah kelola mereka sejak Indonesia belum merdeka.

Termasuk hasil pertanian serta perekonomian dari hasil bumi lainya, namun sepanjang sejarah pula rakyat hanya bisa menanti hal yang tak pasti bahkan rakyat semakin dibebani, bahkan untuk mendapatkan kebebasan hidup sebagai mana yang menjadi amanat undang undang 45, rakyat Indonesia selalu dikriminalisasi dan di politisi oleh permainan pemain oleh aktor penyelenggara negara, yang kadang sengaja memang di setir oleh sang penguasa negeri ini melalui perangkat negara yang dibentuk seharusnya untuk mensejahterakan masyarakat, bukan sebaliknya.

Sedangkan Poin yang ke tiga (3). Rakyat Indonesia belum sepenuhnya menikmati pendidikan baik itu dari SD ( sekolah dasar) sampai ke perguruan, tidak hanya persoalan fasilitas sekolah negeri yang tidak layak dan memadai, hingga persoalan kesejahteraan para pendidik yang sangat memperihatinkan. Sekali lagi ini bentuk pembangkangan atas amanah Undang undang 45, negara ini di adakan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Tutur Pak Is, yang juga Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Darah Juang Online wilayah Sumatera Selatan.

Masih banyak fasilitas – fasilitas umum baik di kota maupun pelosok desa yang belum mendapatkan fasilitas yang layak dalam menunjang proses belajar mengajar, fasilitas kesehatan, pada dasarnya mereka itu belum dapat dianggap merdeka secara utuh.

Dan bahkan dalam memperoleh fasilitas tersebut mereka semua itu masih harus membayar, sekali lagi kembali menjadi beban bagi rakyat juga.

Maka dari itu pula arti kemerdekaan dalam pandangan sekarang ini masih jauh bahkan belum merdeka sempurna, tegasnya.Kalau kemerdekaan rakyat Indonesia terlepas dari penjajah oke lah itu kita sudah lewat.

Tapi untuk kemerdekaan murni yang sesungguhnya masih jauh dari kata merdeka.Wahai penguasa negeri.Wahai rakyat Indonesia.

Sampai kapankah kita anak bangsa ini, terlepas dari beban dalam bernegara, dalam perekonomian, dalam kebebasan berpendapat, dalam menuntut hak- hak yang dari rakyat untuk rakyat Indonesia.

Ada di mana kemerdekaan yang sesungguhnya itu.?

Dan sampai kapan rakyat Indonesia benar – benar merdeka.

Penulis – Iswandi Saputra Palembang, Sumatera Selatan. (Red 01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *