Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Pengerjaan Perbaikan Jalan Liku 9 Tanpa Plang Merek dan APD

Bengkulu, Darah Juang Online — Kondisi jalan lintas Provinsi yang menghubungkan Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Kepahiang merupakan jalan lintas utama antar kabupaten di Provinsi Bengkulu.

Untuk diketahui, tidak hanya terkenal dengan jalan yang berliku dan melintasi pegunungan, namun juga rawan longsor.

Alaku

Beberapa waktu yang lalu, telah terjadi longsor tempatnya sudah masuk wilayah Kabupaten Kepahiang, pada saat ini sedang dalam perbaikan oleh pihak pemerintah.

Dalam sebuah postingan di sebuah Group WhatsApp dari nomor 0852xxxxx, pengerjaan perbaikan jalan ini mendapat komentar dan kritik dari nomor tersebut dengan menyampaikan “Saat kami melihat pekerjaan penahan tanah (Bronjong) terlihat beberapa pekerja sedang melakukan aktivitas nya tanpa memakai APD (Alat Pelindung Diri ) berupa sepatu dan hlem.” Kata pemilik nomor tersebut, yang diterima awak media DJO, Sabtu (27/1/24)

“Bahkan kami melihat ada pekerja yg terluka kakinya. Bahkan pekerjaan itu tanpa di sertai plang merek.” Lanjutnya, dalam tulisan di Group WhatsApp tersebut.

“saat kami konfirmasi ke kepala tukang mana plang merek di jawab tidak ada dan kami pertanyakan CV/PT apa yg mengerjakan nya di jawab tanpa CV/PT apakah ini pekerjaan siluman tanpa anggaran?,” cetusnya.

“Hal seperti ini sangat perlu perhatian khusus. Apa lagi tanpa pengawasan konsultan.” Tutup tulisan dari Nomor 0852xxxxx.

Ketika dikonfirmasi langsung ke nomor tersebut, terkait kapan informasi tersebut di ambil, apakah diambil sendiri. Nomor tersebut belum memberikan respon kepada awak media DJO.

Untuk sementara, belum diketahui apa itu perbaikan jalan dititik longsor yang baru saja terjadi atau ditempat lain di jalur yang sama.

Ditempat terpisah, hal tersebut juga mendapat komentar dari Pengamatan Sosial dan Lingkungan Andreas, menurut “mengingat jalan lintas provinsi Bengkulu yang menghubungkan beberapa kabupaten, seharusnya pengerjaan perbaikan jalan di Liku 9 harus dikerjakan dengan sebaiknya dan sesuai aturan. Apalagi tidak hanya pengguna R2, jalan lintas ini juga selalu di lewati mobil – mobil besar seperti Dum truk Batu Bara yang bahkan dari Jambi juga melintas jalur ini.” Terangnya.

Aparat penegasan hukum juga harus melakukan pengawasan atas pengerjaan perbaikan jalan tersebut, tutup Andreas. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *