Banjarbaru, Darahjuang.online – Cipta kondisi penertiban yang di laksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru, kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di laksanakan pada Kamis (04/4/2024).
Dalam kegiatan tersebut Satpol PP Kota banjarbaru berhasil mengamankan anak – anak umur enam tahun sedang meminta – minta kepada pengendara kendaraan bermotor di lampu merah Brimob Jalan A.Yani KM.31 Guntung Payung Kota Banjarbaru.
Kasat Pol PP Kota Banjarbaru Hidayaturahman mengungkapkan terkait penertiban PMKS anak – anak Tersebut. “Hari ini kita melakukan gelar cipta kondisi penertiban kepada PMKS, kita ada amankan anak – anak yang sedang meminta – minta, di mana anak ini sudah beberapa kali kita amankan, dan kita panggil orang tuanya, kita beri arahan kepada orang tuanya agar tidak mengekploitasi anak,” ucapnya.
Senada dengan apa yang di sampaikan Kasat Pol PP Kota Banjarbaru Hidayaturahman, Kasi Operasi dan pengendalian Satpol PP Kota Banjarbaru Yanto Hidayat juga menjelaskan.
“Kami di lapangan berhasil mengamankan satu anak umur kurang lebih 6 tahun sedang meminta minta di lampu merah, dua diantaranya berhasil kabur, salah satu yang kabur adalah kakak dari anak yang kami amankan ini,” jelas Yanto.
Yanto juga menambahkan, rencana anak tersebut akan di titipkan di panti sosial jika orang tua anak tersebut di tidak datang menjemput.
“Anak ini sudah beberapa kali kami amankan, dan anak ini bukan berasal dari Kota Banjarbaru, melainkan dari Banjarmasin di daerah Kelayan A, rencana anak ini akan kami titipkan ke rumah singgah, tapi orang tua dari anak tersebut datang, dan setelah itu orang tuanya kami buatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan anaknya,” tegas.
“Untuk orang tua sendiri sudah beberapa kali kami beri imbauan, tapi masih melakukan lagi eksploitasi kepada anak, kami akan bertindak keras jika masih melakukan lagi, anak tersebut akan kami masukan ke panti karena sebagai orang tua tidak bisa merawat anak dengan baik dan akan kita bantu untuk anak tersebut sampai bisa mendapatkan pendidikan untuk mereka,” tegasnya. (14).

















