Alaku
Alaku
Alaku Alaku

19 Orang Panwaslucam Existing Kota Bengkulu Memenuhi Syarat untuk Pemilihan Tahun 2024

Kota Bengkulu, Darah Juang Online — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bengkulu telah secara resmi mengeluarkan Pengumuman Peserta Existing yang Memenuhi Syarat sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan 2024 berdasarkan Penilaian Hasil Evaluasi Kinerja.

Pengumuman ini tertuang dalam Pengumuman Nomor : 049/KP.01.00/K/05/2025 pada hari Kamis, tanggal 2 Mei 2024 yang langsung ditanda tangani Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat dan Koordinator Sekretariat Asneli.

Alaku

Sebelumnya diketahui terdapat 24 Orang Panwaslu Kecamatan Existing yang diumukan sebagai Panwalu Kecamatan yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan penilaian evaluasi kinerja tingkat Kota Bengkulu, sebagaimana termuat dalam Pengumuman Nomor : 044/KP.01.00/K/04/2024 pada hari Minggu, tanggal 28 April 2024, selanjutnya telah mengikuti tes tertulis penilaian langsung atasan pada hari Senin tanggal 29 April 2024, bertempat di the Madeline Hotel Kota Bengkulu, Jalan Bakti Husada No 88 Lingkar Barat, kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Selanjutnya atas pengumuman resmi Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 di Kota Bengkulu, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut, kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu Jalan Bhayangkara No. 40 RT. 11 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, atau ke nomor : 082225434848 selambat – lambatanya hingga tanggal 4 Mei 2024. (Red/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *