Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Pembangunan jalan Cor Beton Desa Simpang Sender Selatan diduga melanggar hukum

Sumse, Darahjuang.online — Pembangunan infrastruktur berupa jalan cor beton yang didanai oleh Dana Desa tahap 2 di Desa Simpang Sender Selatan, Kecamatan Bprt Ranau selatan diduga dikerjakan tidak sesuai spek.

Pasalnya, pembangunan tersebut menggunakan bahan material yang tidak berkualitas, seperti batu kali bulat kecil-kecil bukan sepenuhnya memakai batu split, akibatnya Bangunan jalan cor beton tersebut kekuatannya diragukan bahkan terlihat sudah mulai rusak, padahal baru beberapa bulan saja dikerjakannya.

Alaku

Menurut Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, kepada media, Ia mengungkapkan bahwa, kekecewaannya perihal bangunan tersebut.

Dan juga bangunan tersebut tumpang tindih harus nya bangunan lama di hancurkan dulu baru di bangun dengan coran yang baru.

Diketahui, Panjang jalan rabat beton jalan lingkungan Volum 120X2,5X0,15 M, dan menelan dana sebesar. Rp 82.366.280.- dari Dana desa Apbn Tahun 2023.

“Kami kecewa melihat kualitas jalan ini, yang ingin kami pertanyakan apakah memang boleh jalan cor beton menggunakan material batu bulat kecil-kecil jenis batu kali seperti ini? Saya ingin pertanyakan ini kepada Kades nya Tapi Saya Takut.” Ungkap salah seorang warga pada hari Kamis (18/07/2024).

Kami berharap, lanjut warga, kepada pejabat Sementara PJS terutama bapak Camat dan Kepala Dinas DPMPD agar segera turun ke lapangan untuk mengecek langsung kondisi jalan cor tersebut dan memastikan apakah sudah sesuai dengan spesifikasi atau belum? Intinya Kami serahkan sepenuhnya kepada para pejabat yang berwenang. Jika perlu Kepala Inspektorat langsung terjun ke lapangan untuk mengecek. Ujarnya.

Jika hal ini dibiarkan, masih kata warga, kami sebagai masyarakat merasa dirugikan, uang Dana Desa yang berasal dari pajak rakyat kok pemakaiannya seolah asal-asalan, semaunya oknum PJS Kepala Desa saja. Tidak mempertimbangkan kualitas dan kuantitasnya serta kebermanfaatannya bagi masyarakat.

“Sekali lagi, kami minta kepada pihak berwenang agar segera memanggil oknum pjs Purnomo yang diduga telah menyalahgunakan wewenang jabatannya sebagai PJS di desa Simpang Sender Selatan untuk mengklarifikasi, kalau tidak kami akan membuat lapor ke Aparat penegak hukum karena diduga keras ada permainan anggaran dana desa dalam pembangunan jalan cor beton tersebut.” Tegasnya.

Di lain tempat ada salah satu lagi warga HMD (40) menyambangi kami mengatakan Kalau PJS ini orang nya susah di temui padahal dia mau jadi calon kepala desa di sini, arus nya bermasyarakat dong harus ramah.

Iya menambahkan lagi. “Kalau begini mending enakan kades yang lama Bpk almarhum hanafi yang baru saja meninggal. Itu aja Belum aja kering tanah kuburan pak hanafi Kades yg lama,” lanjutnya.

PJS Purnomo yang sekarang sudah mau mengajukan untuk menjadi PJS di pak camat, katanya.

Sampai berita ini diterbitkan, Pjs Kepala Desa Simpang Sender Selatan Purnomo tidak bisa ditemui awak media untuk dimintai klarifikasinya.
Karena Setiap di temui Tidak ada di tempat bahkan kalau di hubungi lewat telpon WA Whatsapp Purnomo PJS tidak pernah menjawab atau di angkat telpon Tim media. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *