Kombes Pol Adam Erwindi S.I.K., M.H., saat memberikan informasi saat konferensi pers ungkap kasus yang di laksanakan di halaman Ditreskrimsus Polda Kalsel, 21/11/2024.(Foto:Erick/DJO).
Banjarmasin, Darahjuang.online – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Ditreskrimsus Polda Kalsel belum tiga pekan berhasil mengungkap sebanyak 46 kasus di wilayah kalsel.
Ada beberapa kasus yang di ungkap dalam konferensi pers yang di gelar di halaman Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kamis 21/11/2024.
Ungkap kasus Ditreskrimsus Polda Kalsel merupakan bentuk dukungan dari implementasi program Asta Cita yang di gagas oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat dan dukungan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam acara konferensi pers tersebut, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi S.I.K., M.H menyampaikan pengungkapan 46 kasus ini merupakan pengungkapan dari awal bulan 01/11/2024 hingga 18/11/2024.
“Ada beberapa kasus yang berhasil di ungkap oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel yaitu 11 kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), 16 kasus Judi online (Judol), 17 kasus penyelundupan, dan 2 kasus untuk pupuk bersubsidi dan pupuk palsu,”terangnya.
Tidak hanya itu, ia menambahkan polri khususnya Polda Kalsel akan berkomitmen mendukung penuh arahan pemerintah melalui program Asta Cita untuk menciptakan suasana aman dan tertib di masyarakat Kalimantan Selatan.
“Pengungkapan ini adalah wujud nyata upaya kami dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan,”imbuh Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi kepada awak media.
Dengan pengungkapan kasus ini, sebanyak 27 tersangka di amankan, dan Ditreskrimsus Polda Kalsel berhasil menyelamatkan Rp.15.099 milyar kerugian negara.(14).















