Banjarbaru, Darahjuang.online – Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan melaksanakan kegiatan Press Rilis untuk pemusnahan arsip dari beberapa Dinas dan Rumah Sakit, Selasa 17/12/2024.
Beberapa Arsip dari Badan Koordinasi Penyuluhan dari Dinas Pertanian, Peternakan, dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan di tahun 2004 sampai 2009, dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan tahun 1966 sampai tahun 2001, dan Arsip dari Rumah Sakit H. M. ansyari Saleh Provinsi Kalimantan Selatan tahun 1982 sampai 2007.
Saat acara pres rilis, Kepala dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan Norliani mengatakan, kegiatan pemusnahan arsip merupakan salah satu kegiatan untuk pengerucutan arsip di yang berada di Kantor Dispersip.
“Hari ini kita memusnahkan tiga arsip tidak memiliki nilai guna, pemusnahan bertujuan untuk upaya efisiensi dan efektifitas penyimpanan dan pemeliharaan arsip,”terangnya.
Adapun arsip yang akan di musnahkan, dari Badan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan kehutanan sebanyak 1091, arsip Dinas Kebudayaan dan pariwisata sebanyak 472 berkas, dan dari Rumah Sakit H. M. ansyari Saleh sebanyak 514 berkas.
“Pemusnahan arsip bersumber dari keputusan Gubernur Kalimantan Selatan. Dan pemusnahan di lakukan dengan cara pencacahan,”ungkapnya.
Dia menegaskan pemusnahan arsip dengan cara menjualnya merupakan tindakan yang dilarang, karena sejatinya pengelolaan arsip memiliki aturan yang telah ditetapkan pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Selain itu juga terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009.
“Tindakan menjual arsip itu dilarang. Bahkan bisa dikenai sanksi pidana, Tidak boleh arsip dijadikan bungkus kacang, Karena jika tidak di musnahkan takut nantinya bisa di salah gunakan,” tutupnya.
Serta saat pilihan di temukan 2540 arsip permanen, untuk selanjutnya arsip tersebut akan di simpan.(14).
Ribuan Arsip Dari Beberapa Dinas Di musnahkan Oleh Dispersip Provinsi Kalsel
















