Alaku
Alaku

Ditreskrimsus Polda Kalsel Selidiki Pencemaran lingkungan Dugaan Limbah Dari Duta Mall

  • Bagikan

Banjarmasin, Darahjuang.online – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kalimantan Selatan melaksanakan penyelidikan terkait dugaan pembuangan limbah cair oleh Duta Mall Banjarmasin, masuk dugaan Limbah tersebut masuk ke pekarangan Rumah warga bernama Varensia Tunggara, Sabtu 21/12/2024.

Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan warga yang mengaku terdampak oleh limbah cair yang di duga dari Duta Mall, mencemari rumah warga yang tidak jauh dari pusat perbelanjaan tersebut.

Dalam keterangan nya, Ditreskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar S.I.K., melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, penyelidikan mendalam sudah di lakukan oleh Ditreskrimsus bersama Petugas UPTD, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel.

“Anggota Ditreskrimsus Polda Kalsel dari unit Subdit empat, bersama petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan Dinas lingkungan Hidup sudah turun mengecek dan memeriksa pencemaran,”jelasnya.

Selain itu ia menerangkan, dari pihak terlapor, Duta Maal akan di panggil terkait dugaan pencemaran.

“Rencananya pihak Duta Mall akan di panggil dengan dugaan pencemaran, dari Polda sensiri sudah mengambil sampel limbah cair untuk di uji. Apakah limbah tersebut memenuhi standart lingkungan atau melanggar aturan yang berlaku,”imbuhnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tanggung jawab perusaan besar terhadap lingkungan.

“Kami mengutamakan asa keadilan dan akan bertindak tegas apabila di temukan pelanggaran hukum. Masalah pencemaran lingkungan merupakan masalah serius yang dapat terdampak luas terhadap kesehatan lingkungan,”imbuhnya.


Dirinya mengimbau epad masyarakat yang terdampak untuk melapor serta memberi keterangan guna memperkuat proses penyelidikan.

“Polda sendiri berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan,”tutupnya.(14).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *