Banjarbaru, Darahjuang.online – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi yang digunakan oleh seluruh anggota Polri. Acara ini berlangsung pada Senin (23/12/2024) pukul 08.30 WITA di Lapangan Polda Kalsel.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Kalsel ini disaksikan langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., M.H., beserta Pejabat Utama Polda Kalsel.
Dalam keterangan nya, Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djaka Suprihanta, S.H., M.Hum., melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi S.I.K., M.H., menyampaikan Pemeriksaan senpi ini dilaksanakan sebagaimana perintah dari Mabes Polri yang bertujuan untuk mengantisipasi penggunaan senpi yang tidak pada fungsinya.
“Sesuai perintah Mabes Polri, hari ini dilakukan pemeriksaan senpi, surat izin pengguna senpi, amunisi dan kebersihan senjata,” terangnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan akan menarik senpi yang surat izinnya sudah habis guna menghindari terjadinya pelanggaran oleh anggota.
Tidak hanya itu, sebanyak 256 personel Polda Kalsel memiliki dan menggunakan senjata api.
Dirinya pun menegaskan hingga sampai saat ini tidak ada pelanggaran penggunaan senpi yang dilakukan oleh anggota Polda Kalsel.
“Pemeriksaan ini sekaligus sebagai Shock terapi bagi anggota untuk mengantisipasi tidak melakukan pelanggaran penggunaan senjata api,” ucap Kombes Pol Adam Erwindi kepada awak media.
Pemeriksaan senjata api untuk semua anggota Polri khususnya di seluruh Polres, ataupun Polresta jajaran Polda Kalsel.(14).
Polda Kalsel Lakukan Pemeriksaan Senpi Dan Amunisi, Untuk Antisipasi Penggunaan Tidak Pada Fungsinya
















