Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

3 OPD dan 8 Kecamatan Labura Bungkam terkait LHP BPK RI 2022 s.d 2024

“3 OPD dan 8 Kecamatan, di Kabupaten Labura, Bungkam saat DPC IACS Labuhan Batu Raya lakukan Konfirmasi”

 

Alaku

SUMUT, DARAHJUANG.ONLINE – Masih Segar dalam Ingatan, bahwa LHP BPK RI Nomor : 56/05/2022 dan LHP BPK RI Nomor : 52/05/2023 tentang Laporan Keuangan Pemerintah Kab. Labura, perihal Pernyataan Tanggung Jawab yang ditandatangani oleh Bupati Labuhanbatu Utara pada Bulan Mei Tahun 2023. Maupun atas pernyataan pertanggungjawaban yang ditandatangani BUPATI Labuhanbatu Utara tanggal 24 Mei 2024 untuk TA. 2023 pada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara perlu dipertanyakan tindak lanjutnya, serta ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Kerugian Negara yang Jumlahnya Puluhan Miliar dalam uraian hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Namun Berbanding Terbalik dengan Perolehan yang di Raih atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama kepemimpinan Hendri Yanto Sitorus, SE., MM sebagai Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara ucap Mohd. Roy Aktivis DPC. IACS Kabupaten Labuhan Batu Raya kepada Wartawan sebagai Rekan di Media Siber DJO Sumut. Pada hari Senin (30/12/2024) lalu.

 

Terpisah, bahwa Resume kedua LHP BPK RI (Tahun 2022 dan Tahun 2023), atas Laporan Keuangan Pemerintah Kab. Labura, terkait pernyataan tanggung jawab yang telah ditandatangani oleh Bupati Labura tersebut, memuat beberapa hal dengan Rincian Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Neraca, Laporan Arus Kas dan Laporan perubahan Ekuitas.

 

Secara kasat mata, bahwa adapun 3 OPD dan 8 Camat yg tidak mendukung kinerja Bapak Bupati Labura terpilih, terlebih Program Kepemimpinan Bapak Presiden RI (Bapak Jendral H. Prabowo Subianto) tersebut, tentang Pemberantasan tindak pidana Korupsi dan lainnya, diduga mencapai Milyaran Rupiah yang tidak ditindaklanjuti secara cermat dan dievaluasi secara berjenjang, bukti otentik dan Setoran temuan ke Kas Daerah, tidak jelas besaran dan jumlahnya yang masuk ke Kas Daerah / Negara, serta Penemuan lainnya secara Administrasi diduga hanya jalan di tempat, tidak ditindaklanjuti yang disepelekan, tidak berdasarkan acuan dalam ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku di NKRI.

 

Terpisah Aktivis IACS Labuhan Batu Raya Mohd Roy menjelaskan terkait dengan adanya kerugian yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh OPD Pemkab Labura yakni Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, Inspektorat maupun 8 Kecamatan (Camat) yang tersebar pada Pemerintah Kab. Labura.

 

Selain itu juga terdapat jajaran Pejabat, masing – masing bidang OPD, Penanggung Jawab yang sesuai dengan TUPOKSI-nya dan juga sebagai penerima amanah yang diberikan oleh Pimpinan OPD, jajaran tertinggi serta Penugasan yang diberikan oleh Kepala Daerah (Bupati) di Kab. Labura yang memiliki kewenangan.

 

Lebih jelasnya tujuan tersebut menjadi catatan penting dan bentuk Laporan kepada Aparat Hukum maupun Institusi yang paling tinggi, terdapat Program Kegiatan Beberapa OPD pada Pemkab Labura tidak sesuai dengan senyatanya, markup maupun banyak ditemukan kegiatan Fiktif, Syarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang mengakibatkan Keuangan Negara diduga telah banyak dirugikan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh oknum pada OPD tersebut diatas. Ungkap Mohd Roy, sebagaimana yang diterima Awak Media DJO, Rabu (1/1/2025)

 

Sementara mandat Surat Tugas DPC. IACS Kab. Labuhan Batu Raya yang diterima oleh Mohd Roy (Anggota Ti) menjelaskan kepada rekan tim Wartawan DJO, “Lebih Respeck kita dengan Oknum Pejabat yang terlihat sederhana, tidak banyak bicara, santai, tapi bertanggungjawab, terbuka dan berani transparan dalam memberikan Tanggapan dan Klarifikasi prihal Surat kita DPC IACS Kab. Labuhan Batu Raya.” Cetus Mohd Roy.

 

Yang mana dari keseluruhan OPD Pemkab Labura ada 8 (delapan) OPD (nama-nama OPD tidak disebut) salah satunya ada pada Bagian Sekretariat Daerah Pemkab Labura sudah memberikan Jawaban Klarifikasi atas temuan temuan dan serta tindak lanjut, baik temuan secara Administrasi maupun temuan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang telah berproses dan disampaikan secara tertulis terhadap pihak ke III, maupun lainnya oleh Masing2, OPD tersebut. Berikutnya Surat DPC IACS Labuhan Batu Raya, telah sampai dan tertuju serta dilayangkan melalui WA masing – masing, pada tanggal yanv sama dan berbeda terhadap ketiga Ka. OPD dan 8 Camat sebagaimana hal tersebut.

 

Namun Surat Konfirmasi dan tanggapan dimaksud, sama sekali tidak direspon dan tidak mendapat tanggapan, sebatas dilihat – lihat hanya centang dua biru, kalaupun ada diantara mrka, menyebut dan terlihat dan terbaca balasan di WA.

 

“sebatas silakan tanya dan konfirmasi ke Inspektorat dan hal ini akan disampaikan pada Pimpinan Pak,” cetus Sekretaris Dinas PUTR dan Camat Aek Kuo, isi balasan WA kedua Pejabat tsb, terhadap Aktivis IACS Labuhan Batu Raya, merangkap Wartawan Media darahjuang.online (DJO) melalui Pesan WA yang masuk.

 

Tak Sampai disitu, bahwa M. Nainggolan, SM sebagai Katim DPC IACS Labuhan Batu Raya, bersama Mohd Roy, SH Anggota Tim aktivis DPC IACS Labuhan Batu Raya Wartawan darahjuang.online (DJO) maupun berbagai Anggota Tim lainnya. sekaligus sebagai Narasumber, meminta dengan tegas agar BAPAK BUPATI LABURA mengevaluasi kinerja 3 tiga Oknum Ka.OPD dan 8 Oknum Camat yg ada pada Pemerintah Kabupaten LABURA, sebagaimana hal tersebut, di masa kepemimpinan yang akan datang, bila perlu mencopot, karena dinilai masing – masing, OPD tersebut tidak peka dan lemah dalam merespon sesuatu hal yang terjadi di sekelilingnya, hal mana dapat membahayakan program – program dan kebijakan berikutnya, setelah dilantiknya Bapak Sebagai Bupati terpilih di Tahun 2025, bahkan jangan ada lagi dusta diantara kita, ayo kerja kerja guna mensejahterakan Warga dan Masyarakat Kab.Labura, tidak ada lagi didepan manis, bahwa dari belakang menusuk kalbu serta berpura pura sebagai panglima talam atau abu Jahal alias asal Bapak Senang, kenyataannya secara Zhahir sebatas omon omon penuh dengan kepalsuan, ungkap Narasumber. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *