Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Diduga Bermasalah, APH Diminta Usut Tuntas Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge

“Diduga Bermasalah, APH Diminta Usut Tuntas Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge”

 

Alaku

ASAHAN | DARAHJUANG.ONLINE — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asahan Tanjung Balai meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut secara tuntas Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.

 

Ketua LBH Asahan, Fadli Harun Manurung, mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi terhadap kegiatan pembangunan proyek milik dinas PUTR Kab. Asahan.

 

“Proyek yang bersumber dari APBD Asahan tahun anggaran 2024 diduga Asal dikerjakan sehingga ada dugaan merugikan keuangan negara,” kata Fadli kepada DJO, Selasa (7/01/2025)

 

Kegiatan pembangunan Tembok Penahan Tanah di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge dikerjakan rekanan Dinas PUTR CV Rambate Infrastruktur dengan pagu anggaran sebesar Rp496.110.821.

 

Proyek yang dimulai sejak tanggal 7 Oktober 2024, dan selesai tanggal 25 Desember 2024.

 

Namun, berdasarkan fakta di lapangan proyek pembangunan tembok penahan tanah tersebut belum seutuhnya selesai.

 

Anehnya, proyek asal jadi ini tanggal 24 Desember 2024 sudah 100 persen lunas pembayaran, yang mana sesuai pantauan dilapangan masih belum seutuhnya selesai alias asal Jadi.

 

Kami menduga ada persekongkolan antara Pengawas, PPK kegiatan Dinas PUTR dengan rekanan sehingga memuluskan SPJ dengan memuat Berita Acara Progres kemajuan kerja. “Ini sudah pasti ada apa-apanya, proyek belum seutuhnya selesai sudah terjadi transaksi pelunasan,” ungkap Fadli.

 

Terkait hal tersebut, Fadli meminta kepada APH Wil. Hukum Kab. Asahan untuk jemput bola, dan mengusut atas kecurangan yang merugikan keuangan negara atas pengerjaan proyek yang menelan anggaran ratusan juta tersebut, dan memberikan hukuman setimpal agar dapat memberikan efek jera bagi para oknum yang hobi merugikan keuangan negara.

 

“Kita berharap APH untuk tidak ragu mengusut proyek asal jadi ini sebagai contoh bagi para rekanan lainnya serta pihak terkait lainnya,” tutup Fadli. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *