Tawarkan pindah rumah bagi korban SUTT PLTU, Dewan Provinsi dinilai tak paham substansi
Nasional, Darahjuang.online — Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Rezeki serta tim melakukan sidak ke desa Padang Kuas Kabupaten Seluma. Ia menemui bu Rohmah selaku pemilik rumah yang langsung dilintasi jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).
Rohmah mengatakan bahwa yang hadir ada 6 orang, salah satunya bu Sri Rezeki. Mereka menanyakan keluhan warga setelah adanya SUTT dan memberikan saran untuk pindah rumah.
Ia langsung menolak dengan tawaran yang disampaikan oleh Sri Rezeki.
“Kalau saya mau dipindahkan, akan pindah kemana, itu tidak mungkin. Tanah tidak ada lagi, kami mau tiang SUTT yang dipindahkan,” kata bu Rohmah. Sebagaimana termuat dalam rilis yang diterima awak media DJO, Sabtu (1/2/2025)
Warga Padang Kuas lainnya tegas mengatakan bahwa bukan hanya bu Rohmah yang terdampak SUTT tapi dua dusun.
Pesi menyatakan bahwa jika solusinya dipindahkan, maka tiang SUTT yang harusnya dipindahkan.
“Sri Rejeki merasa korban hanya bu Rohmah, tapi bukan itu persoalannya. keberadaan SUTT ini sekampung, diperkirakan di tempat lain juga mengalami hal yang sama,” kata Pesi.
Tercatat, di desa Padang Kuas ada 38 KK yang menderita kerugian material dari kerusakan barang elektronik mencapai Rp155 juta dan terus menerus mengalami kerugian psikologis akibat kecemasan terkait dampak SUTT tersebut.
Direktur Kampanye, Olan Sahayu menyatakan dari sidak tersebut menunjukan bahwa Sri Rezeki tidak memahami substansi secara utuh persoalan yang dialami oleh warga desa Padang Kuas.
Sementara, pada 7 Januari 2024, dinas ESDM, Kanopi Hijau Indonesia, PT TLB, Kepolisian, Mahasiswa, PLN dan pihak lainnya telah melakukan pemeriksaan lapangan dan bersepakat dilakukan penelitian untuk mengetahui penyebab dari situasi yang dihadapi warga padang kuas.
“Harusnya, Sri Rezeki selaku Anggota DPRD Provinsi Bengkulu sebelum melakukan sidak, mencari informasi yang lengkap,” kata Olan.
Ia menambahkan, sidak yang dilakukan mendengar aspirasi dan memberikan tawaran yang tidak tepat.
Satu sisi para pihak yang dikomandoi oleh dinas ESDM telah melangkah maju dengan mempersiapkan tim peneliti independen. (Rls/01)