Alaku
Alaku

Apel Pemberian Reward, Polres Kotim Apresiasi Kinerja Personel

  • Bagikan

Apel Pemberian Reward, Polres Kotim Apresiasi Kinerja Personel

 

Alaku

 

SAMPIT, Darahjuang.online – Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Apel Pemberian Reward kepada personel Polres Kotim di halaman Mapolres Kotim, Senin (3/2/2025).

 

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti oleh PJU Polres Kotim, seluruh personel Polres Kotim, serta personel yang mendapatkan reward.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnai dalam sambutannya menyampaikan, pada pagi hari ini kita melaksanakan pemberian reward kepada personel Polres Kotawaringin Timur Kotim, Kata Kapolres.

 

Ia menjelaskan bahwa pemberian reward merupakan bagian dari tata kelola manajemen organisasi. “Yang mana seperti kita ketahui bahwa tata kelola administrasi dan tata kelola manajemen sebuah organisasi, salah satunya adalah dengan cara memberikan penilaian kepada personel yang berhak diberikan reward ataupun penghargaan,” ujar Kapolres.

 

Kapolres juga menegaskan, bahwa di tahun 2025, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan personel, baik disiplin maupun kode etik. Seperti apa yang saya sampaikan di tahun 2025, kita tidak ada toleransi terhadap pelanggaran terhadap personel, baik itu disiplin dan kode etik, bahkan apabila terindikasi pidana maka akan diproses, tegas Kapolres.

 

“Ini sebagai warning untuk kita semua, bahwa organisasi dapat berjalan dengan baik ketika reward dan punishment yang diberikan kepada orang yang berhak, serta pelanggaran diberikan kepada personel yang memang terbukti melakukan pelanggaran,” tambah Kapolres.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada kinerja personel Polres Kotim selama bulan Januari. “Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah berperan dengan baik memberikan sumbangsih pemikiran dan tenaga sehingga pada saat kita diberikan pekerjaan yang menjadi perhatian publik dapat terselesaikan dengan baik,” ucap Kapolres.

 

Tidak hanya itu, apa yang kita laksanakan baik dari rekan-rekan di seluruh fungsi teknis lainnya sebagai fungsi pendukung, pengawasan internal, dan rekan-rekan dari fungsi preemtif, preventif dan refresif yang sudah berjalan dengan baik.

 

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kinerja rekan-rekan di bulan Januari secara keseluruhan,” ujar Kapolres.

 

Kapolres juga mengingatkan, agar personel tetap waspada dan siaga dalam menyikapi kondisi dan keadaan saat ini. “Kita tetap waspada siaga dalam hal menyikapi kondisi dan keadaan sekarang, tetap melaksanakan kegiatan cipta kondisi serta cooling system, baik di satuan ataupun fungsi masing-masing,” pesan Kapolres.

 

Selanjutnya, Kapolres juga menjelaskan bahwa pemberian reward ini merupakan bentuk penghargaan atas loyalitas dan kinerja personel yang layak mendapatkannya. Seperti yang kita lihat rekan-rekan yang telah menerima penghargaan, bentuk dari loyalitas dan kinerjanya yang layak untuk mendapatkan reward, dan rekan kita yang menjalani proses pelanggaran adalah sebagai contoh kita semua, ujar Kapolres.

 

Penerimaan penghargaan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan, adanya kinerja rekan-rekan yang tidak hanya dinilai oleh Dewan Pertimbangan Karir di Polres Kotim, tapi juga saran dan masukan dari masyarakat sehingga penilaian ini kami berikan kepada orang yang berhak, dengan penghargaan yang di berikan kepada 34 personil yang berprestasi, tambah Kapolres.

 

“Saya menegaskan kembali, komitmen Polres Kotim untuk tidak mentolerir pelanggaran yang dapat merusak citra Polri di lingkungan Polres Kotim,” ucap Kapolres.

 

Apabila rekan-rekan sekalian bisa memberikan kinerja yang melebihi dari pada tugas fungsinya, maka kami sampaikan kepada pimpinan fungsi tugasnya agar mengajukan reward kepada personel tersebut, bebernya.

 

“Sekali lagi saya peringatkan kepada rekan-rekan Polres Kotim telah berkomitmen, bahwa di tahun 2025 kami tidak akan memberikan toleransi kepada personel apabila ditemukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri di lingkungan Polres Kotim,” tutupnya. (Rls/07)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *