Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Resmi Daftarkan Diri Sebagai Lembaga Pemantau Pemilu, LS Vinus Pastikan Pemilu Jujur Adil

Banjarbaru, Darahjuang.online – Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS) resmi mendaftarkan diri sebagai lembaga pemantau pemilu dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru. Pendaftaran ini langsung diterima oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat 11/04/2025.

Kehadiran LS VINUS dalam PSU ini adalah bagian dari kontribusi nyata masyarakat sipil dalam menjaga integritas pemilu, serta memastikan proses pemungutan suara berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis. Meskipun telah diterima secara langsung, berkas pendaftaran LS VINUS tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku, sebelum mendapatkan akreditasi resmi sebagai pemantau PSU.

Partisipasi LS VINUS ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 435 hingga 437 yang menjelaskan bahwa lembaga pemantau pemilu harus memiliki pengalaman dalam bidang pemantauan dan terdaftar serta terakreditasi oleh penyelenggara pemilu. Hal ini dikuatkan kembali dalam Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2018, yang mengatur bahwa lembaga pemantau wajib memiliki rekam jejak memadai dan kapasitas kelembagaan yang jelas untuk dapat menjalankan fungsi pemantauan secara independen dan profesional.

Dengan demikian, proses verifikasi terhadap lembaga seperti LS VINUS menjadi penting guna memastikan hanya lembaga yang benar-benar berpengalaman dan berintegritas yang dilibatkan dalam proses PSU, demi menjaga kualitas demokrasi.


LS VINUS memiliki catatan panjang dalam pemantauan proses demokrasi, baik di tingkat lokal maupun nasional. Sebagai lembaga kajian independen yang fokus pada penguatan demokrasi dan partisipasi publik, LS VINUS telah terbukti mampu menjalankan peran strategis dalam mengawasi berbagai proses elektoral secara independen dan objektif.

Koordinator LS VINUS Kalimantan Selatan, Muhammad Arifin, menyampaikan bahwa partisipasi lembaganya dalam PSU ini bukan hanya untuk memenuhi aspek formalitas, tetapi sebagai panggilan moral untuk menjaga kualitas demokrasi lokal. “Kami hadir bukan hanya sebagai pemantau, tetapi sebagai bagian dari gerakan moral masyarakat sipil untuk memastikan bahwa PSU ini berjalan jujur, adil, dan bermartabat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arifin menegaskan bahwa demokrasi yang berkualitas adalah fondasi utama bagi pembangunan daerah. “Kami ingin memastikan bahwa hasil PSU ini benar-benar mencerminkan kehendak rakyat, karena hanya melalui proses yang bersih dan transparan, kita dapat melahirkan kepemimpinan yang mampu membawa Banjarbaru menuju arah pembangunan yang lebih baik, lebih partisipatif, dan lebih berkeadilan,” tegasnya.

LS VINUS juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU Provinsi Kalimantan Selatan yang telah ditunjuk oleh KPU RI sebagai pelaksana PSU di Kota Banjarbaru. Penunjukan ini diyakini mampu memberikan jaminan netralitas dan peningkatan kualitas teknis dalam pelaksanaan PSU.

“Kami percaya KPU Kalimantan Selatan akan melaksanakan tugas ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. LS VINUS siap bersinergi dalam mengawal setiap prosesnya, demi menjaga marwah demokrasi,” ucap Arifin.

Dengan telah dilakukannya pendaftaran ini, LS VINUS mengajak seluruh elemen masyarakat Banjarbaru untuk turut berpartisipasi aktif dalam PSU mendatang. Suara rakyat adalah kekuatan utama dalam demokrasi, dan pengawalan terhadap suara tersebut adalah tanggung jawab bersama.

LS VINUS menegaskan komitmennya untuk terus menjaga independensi dan profesionalitas dalam setiap tugas pemantauan yang dijalankan. Demi Banjarbaru yang lebih baik, demi demokrasi yang lebih sehat.(14)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *