Banjarbaru, Darahjuang.online – Sigit Hariyadi (36) terpaksa diringkus kepolisian. Sigit kedapatan melakukan tindak pidana penggalapan kendaraan bermotor.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan menceritakan awal mula kejadian.
Mulanya, Senin (25/11/2024) pelaku mendatangi rental motor kepunyaan H. Arsyad yang beralamat di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Mentaos.
Saat itu, diketahui pelaku berniat ingin menyewa sepeda motor milik korban. Sepeda motor yang dimaksud adalah Yamaha NMAX dengan nomor polisi (Nopol) DA 3301 PL.
“Setelah menyewa sepeda motor tersebut, pelaku tidak mengembalikan sesuai kesepakatan awal yakni hanya meminjam 1 x 24 jam,” kata Kapolsek.
Alhasil, korban melakukan pengecekan kendaraan roda dua miliknya melalui GPS. “Pelaku malah mengarah ke Kalimantan Tengah,” sebut Kompol Heru.
Menyikapi hal ini, pemilik motor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarbaru Utara guna proses hukum lebih lanjut.
Beberapa bulan berlalu, tepatnya Jumat (11/4/2025) anggota Opsnal Polsek Banjarbaru Utara mendapati adanya informasi keberadaan Sigit.
Diketahui, motor tersebut berada di sekitaran Kota Sampit, Kalimantan Tengah.
Kapolsek bergegas mengumpulkan informasi serta melakukan koordinasi dengan Anggota Polsek Baamang, Sampit, Kalimatan Tengah.
Anggota Opsnal Polsek Banjarbaru Utara yang dipimpin BRIPKA Deddy Irawan bergegas menuju Kota Sampit.
Sesampainya di lokasi, koordinasi dilakukan dengan Kanit Opsnal Polsek Baamang.
“Pelaku berhasil diamankan saat hendak menuju Pangkalan Bun,” tuturnya.
Hasil Interograsi kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya bahwa benar telah menyewa satu unit sepeda motor tersebut.
“Pelaku bermaksud menjual sepeda motor tersebut d wilayah Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah,” kata Kompol Heru.
Atas tindak pidana yang dilakukannya, pelaku terancam pasal 378 KUHP Pidana.
“Dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun kurungan,” tutupnya.(14).
Beberapa Bulan Bawa Kabur Motor Rental, Pelaku Berhasil Diamankan Di Kalimantan Tengah

















