Polres Kotim Berhasil Amankan YT Terduga Pelaku Pengedar Sabu 100,62 Gram
SAMPIT, Darahjuang.online – Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), anggota Satnarkoba Polres Kotim berhasil menangkap seorang perempuan NA alias YT (41) pelaku pengedar sabu dengan berat 100,62 Gram pada Selasa malam (15/04) di jalan Tjilik Riwut Km. 4,5, Rt. 017. Rw. 003, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Selasa (22/4/2025).
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko S.E., menyampaikan, ini merupakan bukti nyata Polres Kotim untuk memberantas pengedaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum polres kotim.
“Penangkapan ini menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya kami dalam menjaga wilayah Kotim dari ancaman narkotika, khususnya jenis sabu yang sangat merusak generasi muda,” jelas AKP Edy.
Selanjutnya, kasus ini akan dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan secara mendalam, guna mengungkap jaringan atau pelaku lain yang terlibat.
”Polres Kotim berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” imbuhnya. (07)