Alaku
Alaku
Alaku

Kejaksaan Tinggi Jatim Usut Dugaan Korupsi 25 SMK Terima Dana Hibah Puluhan Miliar

SURABAYA, Darahjuang.online – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tengah menyelidiki 25 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta dengan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana hibah senilai Rp65 milliar yang diperuntukkan pengadaan barang.

Penyelidikan dilakukan setelah ditemukan indikasi kuat bahwa barang-barang hibah yang disalurkan tidak sesuai dengan kebutuhan dan jurusan keahlian di sejumlah sekolah penerima. Dana hibah tersebut merupakan bagian dari anggaran tahun 2017 dan dibagi dalam dua paket: Rp 30,5 miliar untuk 12 SMK dan Rp33 miliar untuk 13 SMK lainnya.

Alaku

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, mengatakan hingga kini sekitar 30 kepala sekolah telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Pihaknya juga masih terus mengumpulkan bukti tambahan guna menguatkan konstruksi hukum kasus tersebut.

“Kami menemukan kejanggalan, seperti sekolah jurusan teknologi informasi justru menerima peralatan otomotif, atau alat kesenian yang nilainya miliaran tetapi kualitasnya tidak sesuai. Ini jelas tidak relevan dan patut diduga ada penyimpangan dalam proses pengadaan,” kata Saiful, Minggu (8/6/2025).

Dalam pengadaan barang tersebut, dua perusahaan diketahui menjadi pemenang seluruh paket tender, yakni PT DDR dan PT DSM. Hal ini turut menjadi sorotan karena berpotensi menunjukkan adanya pengaturan dalam proses lelang.

Pada Maret lalu, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur serta kantor penyedia barang untuk mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

Kejati Jatim menegaskan akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat dalam penyimpangan anggaran negara, terutama dalam sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan sumber daya manusia.

“Kami tidak akan pandang bulu. Jika alat bukti cukup, penetapan tersangka akan segera dilakukan,” tegas Saiful.

Proses penyidikan masih berjalan, dan Kejati membuka peluang pemeriksaan terhadap pihak-pihak dari dinas terkait serta rekanan pengadaan lainnya. Dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kualitas pendidikan kejuruan di Jawa Timur yang semestinya diperkuat, bukan justru dijadikan ladang penyelewengan anggaran. (09)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *