Batusangkar, Darahjuang.online — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membangun kesepakatan bersama tentang kerja sama antardaerah.
Kesepakatan ini dilandasi oleh keinginan bersama dalam rangka percepatan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di Gedung Indo Jolito, Batusangkar, Senin (16/6/2025).
Kesepakatan ini mencakup urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar maupun yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan dasar.
Adapun urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan sosial.
Sementara itu, urusan yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan dasar mencakup: ketenagakerjaan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan (pertanian), pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi, usaha kecil dan menengah, kebudayaan, serta bidang lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Eka Putra menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan langkah nyata yang harus diwujudkan bersama, sehingga bisa memberikan dampak positif bagi kedua daerah.
“Melalui kesepakatan ini, berbagai sektor dapat disinergikan antara kedua daerah, seperti pertanian, pariwisata, dan bidang lainnya, sehingga akan saling memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Tanah Datar merupakan daerah agraris, di mana mayoritas penduduknya bekerja di sektor pertanian, termasuk tanaman pangan, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
“Tanah Datar tidak memiliki sumber daya pertambangan atau perkebunan besar. Karena itu, kami mengandalkan sektor pariwisata dan pertanian. Bahkan, berkat pertanian, Tanah Datar mampu mengendalikan inflasi daerah dan menjadi yang terbaik dalam penanganan inflasi di tingkat Pulau Sumatera selama empat kali berturut-turut,” jelas Eka Putra.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho berharap kesepakatan ini dapat segera ditindaklanjuti secara konkret dan tidak berhenti pada seremoni.
“Ke depan, kesepakatan ini harus segera diimplementasikan. Banyak hal yang bisa disinergikan, seperti pemenuhan kebutuhan bahan pokok masyarakat Pekanbaru, kerja sama di bidang kebudayaan, dan lainnya,” ujarnya.
Usai penandatanganan, Wali Kota Agung Nugroho didampingi istri, Ny. Sulastri Agung Nugroho, beserta sejumlah anggota DPRD Kota Pekanbaru dan pimpinan OPD, menyempatkan diri mengunjungi Gedung Promosi serta Mal Pelayanan Publik Tanah Datar. (01)