Banjarbaru, Darahjuang.online – Bank Kalsel resmi menetapkan jajaran Dewan Komisaris baru periode 2025–2030, menggantikan tiga pejabat sebelumnya yang telah mengundurkan diri. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar pada 13 Maret 2025.
Seluruh proses pengangkatan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Mulai dari seleksi administratif, tes kesehatan, hingga sertifikasi perbankan berupa Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Para calon komisaris juga telah mengikuti uji Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga independen. Setelah dinyatakan lulus seluruh tahapan, pengangkatan resmi dilakukan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: SR-242/PB.02/2025 dan Akta Penetapan Nomor 04 tertanggal 11 Juli 2025.
Berikut susunan lengkap Dewan Komisaris Bank Kalsel yang baru:
Subhan Nor Yaumil sebagai Komisaris Utama Non-Independen
Riza Aulia sebagai Komisaris Independen
Hj. Karmila Muhidin sebagai Komisaris Non-Independen
Widya Ais Sahla sebagai Komisaris Independen
Komposisi baru ini menggantikan Hatmansyah (Komisaris Utama Independen), Syahrituah Siregar (Komisaris Independen), dan Rizal Akbar (Komisaris), yang telah mengundurkan diri dan mendapat persetujuan pemegang saham.
Manajemen Bank Kalsel menyatakan bahwa pengangkatan Dewan Komisaris baru merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat struktur pengawasan dan meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan.
“Dengan formasi baru ini, kami berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam seluruh aktivitas dan pengambilan keputusan,” ungkap perwakilan manajemen.
Pelantikan Dewan Komisaris Bank Kalsel turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala daerah se-Kalsel, perwakilan OJK dan Bank Indonesia, DPRD, serta para mitra strategis lainnya.(14).
Resmi, Bank Kalsel Umumkan Susunan Dewan Komisaris Baru Periode 2025–2030
