Alaku
Alaku
Alaku

LBH ANSOR BENGKULU KECAM KERAS TERKAIT DUGAAN PENGANIAYAAN 3 WARGA SELUMA OLEH OKNUM PT MPA

LBH ANSOR BENGKULU KECAM KERAS TERKAIT DUGAAN PENGANIAYAAN 3 WARGA SELUMA OLEH OKNUM PT MPA

 

Alaku

Nasional, Darahjuang.online — Sehubungan dengan dugaan kekerasan yang dialami oleh tiga warga Seluma oleh oknum manajer PT. MPA dan oknum Brimob, LBH Ansor Pimpinan Wilayah Bengkulu mengecam keras adanya tindakan tersebut. Hal sebagaimana termuat dalam rilis yang diterima Awak Media DJO, Minggu (27/7/25) via pesan singkat WhatsApp.

Berikut pernyataan sikap LBH Ansor Pimpinan Wilayah Bengkulu;

 

1. Bahwa LBH Ansor mengecam keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan terhadap warga sipil, karena mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip negara hukum. Kekerasan oleh pihak mana pun—terlebih oleh aparat atau pihak perusahaan—tidak dapat ditoleransi.

 

2. Bahwa Tindakan intimidasi dan penganiayaan mencerminkan penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan, yang melanggar prinsip perlindungan HAM dan menciptakan ketakutan di masyarakat sipil.

 

3. Bahwa LBH Ansor menegaskan pentingnya supremasi hukum dan akuntabilitas aparat serta korporasi, demi menjaga rasa aman dan keadilan sosial di tengah masyarakat.

 

TUNTUTAN LBH ANSOR

 

1. Mendesak Kapolda Bengkulu untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara objektif, transparan, dan tuntas terhadap pelaku kekerasan, baik dari unsur aparat maupun manajer perusahaan.

 

2. Menuntut aparat penegak hukum agar tidak memberikan keistimewaan kepada pelaku dari kalangan aparat atau korporasi, serta menjamin proses hukum berjalan adil dan transparan.

 

3. Untuk menjamin netralitas penyelidikan dan mencegah intervensi, LBH Ansor mendesak agar oknum Brimob dinonaktifkan sementara.

 

4. Menuntut PT. MPA untuk:

a. Menyampaikan permintaan maaf secara resmi;

 

b. Memberikan ganti rugi moral dan materiil;

 

c. Menjamin tidak ada pengulangan kasus serupa.

 

5. Mendorong Pemerintah dan lembaga perlindungan untuk:

 

a. Menyediakan pendampingan hukum dan psikologis;

 

b. Memberikan perlindungan dari tekanan/intimidasi;

 

c. Menjamin akses terhadap layanan kesehatan dan keadilan restoratif.

 

6. Mendesak pemerintah dan kepolisian untuk meninjau ulang kerja sama keamanan antara aparat bersenjata dan perusahaan, yang seringkali merugikan warga sekitar.

 

7. Menolak segala bentuk kehadiran aparat bersenjata secara permanen di lingkungan sipil karena berdampak buruk pada rasa aman masyarakat.

 

8. Mendesak Komnas HAM dan LPSK untuk melakukan investigasi independen atas peristiwa ini dan memberikan perlindungan langsung kepada korban.

 

9. Meminta kepolisian dan instansi terkait memanggil pihak manajemen untuk dimintai pertanggungjawaban struktural atas dugaan pelanggaran hukum.

 

10. Mendesak pemerintah daerah dan provinsi melakukan audit menyeluruh terhadap perizinan, dampak sosial, dan kepatuhan hukum PT. MPA.

 

PENUTUP

 

LBH Ansor berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum, serta mendorong penegakan hukum yang adil dan berpihak kepada rakyat kecil. Kami tidak akan tinggal diam ketika kekerasan dilakukan atas nama kekuasaan dan kepentingan ekonomi.

 

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Seluma, 26 Juli 2025

Hormat kami,

Pimpinan Wilayah LBH Ansor

Bengkulu. (Red 01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *