Alaku
Alaku
Alaku

Status Perlindungan Palsu Gajah Sumatera Di Bentang Alam Sebelat

Status Perlindungan Palsu Gajah Sumatera Di Bentang Alam Sebelat

 

Alaku

Bengkulu, Darahjuang.online — Dalam peringatan Hari Gajah Sedunia ke 25 di Bengkulu mengangkat tema Global Elephant Day-Gajah Stateless atau gajah tanpa status. Tema ini dipilih Aliansi Selamatkan Bentang Alam Seblat karena status perlindungan Gajah Sumatera oleh pemerintah Indonesia, bahkan status terancam punah oleh dunia seperti tidak ada artinya. Keberadaan Gajah Sumatera di Bentang Alam Sebelat terus menuju kepunahan.

 

Saat ini diperkirakan jumlah Gajah Sumatera di Bentang Alam Seblat hanya sekitar 40 sampai 60 ekor. Jumlah tersebut sangat jauh berbeda dengan kondisi pada tahun 1990an yang diperkirakan berjumlah 150 hingga 200 ekor. Penurunan jumlah individu Gajah Sumatera disebabkan aktivitas perburuan dan pengrusakan habitat ekosistemnya, seperti aktivitas pembukaan lahan, perkebunan dan pertambangan.

 

Cimbyo Layas Ketaren, tim Kanopi Hijau Indonesia dan selaku koordinator aksi menyatakan bahwa status perlindungan yang ditetapkan pemerintah bahkan dunia merupakan status yang palsu.

 

“Gajah Sumatera merupakan satwa dilindungi menurut Undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya bahkan dikategorikan terancam punah menurut IUCN. Status ini seperti tak ada artinya, aktivitas perburuan dan perusakan habitat untuk perkebunan dan pertambangan terus berlangsung di Bentang Alam Sebelat,” kata Cimbyo. Sebagaimana termuat dalam rilis yang diterima Awak Media DJO. Selasa (12/8/25) via pesan singkat WhatsApp.

 

Agenda peringatan Hari Gajah Sedunian 2025 di Bengkulu diikuti oleh 10 lembaga dari berbagai elemen. Cimbyo menyampaikan bahwa masa aksi menuntut APH menindak tegas pelaku perburuan dan perusak kawasan Bentang Alam Seblat.

 

“Selain itu kami juga menuntut Presiden Republik Indonesia untuk mencabut konsesi pertambangan PT Inmas Abadi dan meminta Presiden untuk tidak memberikan izin baru yang dapat merusak Bentang Alam Seblat, serta meminta Menteri Kehutanan RI untuk meningkatkan status Bentang Alam Seblat menjadi Cagar Alam,” kata Cimbyo

 

Vokalis band Jonikane, Kiki Rantisi yang juga merupakan masa aksi Hari Gajah Sedunia di Bengkulu menyampaikan kekhawatirannya terhadap keberlangsungan satwa Gajah Sumatera di Bentang Alam Seblat.

 

“Aktivitas perusakan kawasan Bentang Alam Seblat bukan hanya mengancam satwa Gajah Sumatera, satwa lain seperti Harimau Sumatera, Burung Rangkong dan Tapir pasti ikut terancam. Perusahaan perusahaan yang merusak Bentang Alam Seblat harus diusir dari kawasan tersebut,” kata kiki. (Rls/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *