Alaku
Alaku
Alaku

Wagub Kalsel Sampaikan Penjelasan Tiga Raperda Strategis, Termasuk APBD 2026 dan Penyertaan Modal Bank Kalsel

Banjarmasin, Darahjuang.online – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman, mewakili Gubernur H. Muhidin, memaparkan penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (11/9/2025).

Tiga Raperda tersebut meliputi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi pada Bank Kalsel, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Hasnuryadi menegaskan, Raperda Pengelolaan BMD disusun untuk menyesuaikan tata kelola aset daerah dengan perkembangan regulasi terbaru, khususnya PP Nomor 28 Tahun 2020. “Aturan ini diharapkan membuat pengelolaan aset lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum demi kepentingan masyarakat Kalsel,” jelasnya.

Terkait penambahan penyertaan modal, Pemprov Kalsel berencana menyalurkan Rp400 miliar ke Bank Kalsel melalui APBD 2026. “Bank Kalsel memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan penguatan UMKM. Dengan modal tambahan, struktur keuangan bank akan semakin kokoh dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah kian meningkat,” ujarnya.

Untuk Raperda APBD 2026, Hasnuryadi memaparkan proyeksi keuangan dengan pendapatan Rp9,42 triliun, belanja Rp10,48 triliun, penerimaan pembiayaan Rp1,12 triliun, dan pengeluaran pembiayaan Rp55 miliar. “APBD ini kami susun hati-hati agar seimbang dan tepat sasaran, sehingga setiap rupiah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Banua,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penting sebelum pembahasan bersama DPRD, dengan harapan ketiga Raperda dapat segera disahkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan Kalimantan Selatan.(14)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *