Balangan, Darahjuang.online – tetap membuka pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) meski di hari libur, Minggu (14/9/2025). Sejak pagi hingga sore, puluhan warga terlihat antre di ruang pelayanan untuk mengurus SKCK sebagai persyaratan pendaftaran PPPK paruh waktu yang diajukan ke BKPSDM Kabupaten Balangan.
Kasat Intelkam Polres Balangan, Iptu Paisal Kadapi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi memudahkan masyarakat yang tengah melengkapi dokumen penting. “Pelayanan kepada masyarakat kami utamakan, termasuk membantu pemenuhan dokumen SKCK bagi PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Menurut Paisal, layanan khusus PPPK paruh waktu sudah berjalan sejak Jumat dan dalam tiga hari pertama hampir 800 blanko SKCK telah diterbitkan. Polres Balangan juga menyiapkan lebih dari 3.000 blanko untuk mengantisipasi lonjakan pemohon, yang distribusinya disebar ke seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Balangan.
Pemohon SKCK, Heri Listiawan, mengaku proses pengurusan berlangsung cepat meski harus menunggu antrean. “Setelah pemeriksaan data selesai, SKCK langsung dicetak dan saya terima di hari yang sama,” ungkapnya.
Untuk memudahkan masyarakat, Polres Balangan menyediakan layanan daring dan luring, serta membuka akses informasi melalui akun media sosial Facebook Skck Polres Balangan dan Instagram @skck_balangan. Pihak kepolisian juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada pemohon yang merasa pelayanan kurang optimal akibat tingginya jumlah pengajuan.(14).
Polres Balangan Buka Layanan SKCK di Hari Libur, Layani Ratusan Pemohon PPPK
