Alaku
Alaku
Alaku

ATR/BPN Banjarbaru dan Polda Kalsel Sepakati Pemisahan Lahan untuk Rumah Sakit Bhayangkara

oplus_2

Banjarbaru, Darahjuang.online – Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Kota Banjarbaru mengundang kabaglog polres Banjar baru, serta perwakilan Karolog Polda Kalsel untuk Klarifikasi hasil ukur permohonan pemisahan bidang tanah Polres Banjarbaru, yang di kelola menjadi rumah sakit Bhayangkara, Kamis 02/10/2025.

Acara yang di laksanakan di ruang pertemuan kantor ATR/BPN kota Banjarbaru, di hadiri oleh Kepala ATR/BPN Kota Banjarbaru Ahmad Suhaimi, kabaglog polres Banjarbaru, perwakilan Karolog Polda Kalsel, dan perwakilan biddokkes Polda kalsel.

Dalam acara musyawarah komunikasi klarifikasi hasil ukur permohonan pemisahan bidang tanah Polres Banjarbaru yang diperuntukan sebagai rumah sakit dan tempat parkir, Kepala ATR/BPN. Kota Banjarbaru Ahmad Suhaimi, mengatakan, dalam acara sudah menemui kata sepakat untuk ukuran dan batas tanah yang akan di manfaatkan sebagai lahan rumah sakit dan parkir.

“Kita mengundang perwakilan dari Polres Banjarbaru, dan Polda Kalsel untuk memusyawarahkan letak batas pemisahan tanah yang akan di manfaatkan sebagai rumah sakit atau pun lahan parkir,”jelasnya.

Selain itu, setelah dilaksanakan sinkronisasi data, dihasilkan kata sepakat dari hasil yang di dapat.

“Selanjutnya kami dari ATR/BPN akan melakukan permohonan pemisahan,”imbuhnya.

Lahan yang akan di pisahkan, selain untuk rumah sakit, tetapi juga di jadikan area parkir untuk rumah sakit.

“Dua lahan yang akan di pisahkan, diantaranya lima ribu meter persegi untuk lahan rumah sakit dan untuk lahan parkir di ribu meter persegi,”pungkasnya.

Dengan adanya pemisahan ini, diharapkan kedepan tidak terjadinya perselisihan didalam instansi yang bersangkutan, dan untuk rumah sakit Bhayangkara sendiri bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, khususnya di kota Banjarbaru.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *