Wasekjen PB HMI Maulana Taslam Kecam Praktik Eksploitasi dan Krisis Keadilan Ekologis di Bengkulu
Jakarta, Darahjuang.online — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyoroti tajam aktivitas tambang emas di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, yang dinilai mencerminkan krisis serius dalam tata kelola sumber daya alam dan bentuk nyata subordinasi negara terhadap kekuasaan modal.
Maulana Taslam, Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI, menyatakan bahwa tambang emas di Seluma adalah simbol dari wajah gelap pembangunan di Indonesia, di mana kepentingan rakyat, lingkungan, dan konstitusi dikorbankan demi akumulasi keuntungan segelintir kelompok.
“Negara hari ini tampak lebih sibuk melayani kepentingan pemodal ketimbang melindungi warganya. Tambang emas di Seluma adalah bukti bahwa demokrasi ekonomi telah direbut oleh oligarki tambang. Rakyat hanya menjadi korban, tanahnya dirampas, dan lingkungannya hancur,” tegas Maulana Taslam dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (19/10).
Menurut Taslam, aktivitas tambang di Seluma tidak hanya menimbulkan kerusakan ekologis, tetapi juga menggerus kedaulatan rakyat atas tanah dan sumber penghidupan mereka. Di balik dalih investasi dan pertumbuhan ekonomi, tersimpan fakta bahwa tambang tersebut membawa penderitaan air yang tercemar, hutan yang rusak, serta ancaman terhadap kehidupan masyarakat adat dan petani lokal.
“Pembangunan semacam ini adalah bentuk kejahatan struktural. Negara yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi fasilitator. Ini bukan sekadar kegagalan kebijakan, tetapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi,” ujarnya.
PB HMI menilai bahwa fenomena tambang di Seluma merupakan bagian dari pola politik ekstraktif sistem ekonomi dan politik yang berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan dan kesejahteraan sosial. Taslam menegaskan, praktik seperti ini akan memperdalam ketimpangan sosial dan memperkuat cengkeraman oligarki atas demokrasi Indonesia.
bahwa perjuangan atas keadilan ekologis adalah bagian dari perjuangan menegakkan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.
“Bumi, air, dan kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir pemodal. Jika negara terus abai, maka rakyat bukan hanya kehilangan tanahnya, tetapi juga kehilangan masa depannya,” tegas Taslam.
PB HMI mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera meninjau ulang seluruh izin tambang emas di Seluma, melakukan audit lingkungan secara independen dan transparan, serta menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga maupun aktivis lingkungan. (01)