Alaku
Alaku
Alaku

Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Ikuti Pelatihan Integritas KPK, Tekankan Komitmen Pemerintahan Bersih

Banjarbaru, Darahjuang.online – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin bersama Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman mendampingi para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam Pelatihan Integritas Sektor Eksekutif dan Legislatif yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (29/10/2025).

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini dilaksanakan di salah satu hotel di Banjarmasin, sementara untuk peserta dari unsur legislatif digelar di Gedung Mahligai Pancasila. Sebanyak 42 peserta yang terdiri dari jajaran kepala SKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan yang berfokus pada penguatan nilai integritas serta pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pemerintahan.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel H. Muhidin menegaskan pentingnya kesungguhan peserta dalam menyerap materi pelatihan. Ia mengingatkan agar setiap kepala SKPD memahami secara mendalam materi yang diberikan KPK sebagai bekal dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Materi yang diberikan hari ini mohon dicerna dan diikuti dengan sungguh-sungguh. Materi dari KPK ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahan lagi. Jika ada yang belum dipahami, silakan langsung ditanyakan kepada narasumber,” tegas Muhidin.

Gubernur juga berharap pelatihan ini menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, amanah, dan transparan.

“Harapannya, pemerintah daerah dapat terus menjalankan roda pemerintahan secara benar dan kondusif, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik,” ujarnya.

Pada pelatihan hari pertama, dua narasumber dari KPK RI hadir memberikan materi. Budi Sarumpaet, penyelidik sekaligus penuntut umum KPK RI, memaparkan materi mengenai Delik Tindak Pidana Korupsi, sementara Muhammad Indra Furqon dari Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI membawakan materi bertajuk Membangun Integritas dan Budaya Anti Gratifikasi.

Indra menekankan bahwa pengertian pegawai negeri dalam konteks gratifikasi tidak hanya mencakup PNS, tetapi juga setiap individu yang menerima gaji dari keuangan negara atau daerah, termasuk pihak korporasi yang mendapat bantuan dana publik.

Pelatihan integritas ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memperkuat pemahaman aparatur pemerintahan terhadap nilai antikorupsi, sekaligus mendorong terciptanya budaya birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *