FPKS, Dukung Pembangunan Jalan Provinsi Padang Lawas Utara dalam RAPBD 2026
Medan, Darahjuang.online – Telah dilaksanakan Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 pada hari Jum’at (7/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Ketua Fraksi Partai Keadilan Dejahtera (PKS) Assoc. Prof.DR.H.Usman Jakfar, LC.,M.A, yang disampaikan Dedi Iskandar, S.E mengatakan. Penyusunan RAPBD Tahun 2026 belum sepenuhnya mematuhi Permendagri No 14 Tahun 2025, terutama pembahasan KUA/PPAS yang sangat terlambat.
Seharusnya paling lambat pekan kedua bulan Juli. Waktu pembahasan, 6 pekan.
Seharusnya nota keuangan sudah dibacakan saudara Gubernur pada awal Oktober bukan pekan pertama November, ungkap Dedi Iskandar.
Dedi Iskandar juga membacakan, F-PKS Turut Berduka cita atas terjadinya Tragedi Meninggalnya pemuda status anak yatim di Masjid Agung Sibolga dan meminta kepada Kapolda, maksudnya Kapolda Sumut dan jajarannya, untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa ada intervensi, dan perlu diselidiki para pelaku, jikalau ada indikasi memakai narkoba, ini menjadi komitmen saudara Gubernur Sumut dalam memberantas Narkoba di daerah Sumut.
Selain itu F-PKS, juga mendukung pembangunan jalan Provinsi di Padang Lawas Utara, dengan syarat melakukan lelang terbuka dan transparan dengan ada komitmen yang kuat dari perusahaan menjalankan pekerjaan dengan profesional dan benar agar tidak terjadi lagi kasus- kasus seperti sebelumnya, katanya.
Dijelaskan F-PKS, Dalam nota keuangan yang dibacakan Gubernur pada rapat paripurna dewan yang lalu. Dalam rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026, direncanakan terjadi penurunan bila dibandingkan dengan APBD Tahun anggaran. 2023, 2024, 2025 betul ada peningkatan beberapa bidang.
Dalam penyusunan peta jalan pembangunan Provinsi Sumatera Utara adalah RPJMD 2025-2030 yang telah sama-sama kita sepakati dalam Perda RPJMD yang telah disahkan dalam paripurna DPRD Provinsi.
Juga terjadi Penurunan Target Pendapatan Daerah Secara Keseluruhan.
Rancangan anggaran pendapatan daerah (APD) Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan terhadap proyeksi RPJMD RP.1.433798306.639 turun 10,94%, dibandingkan APBD Tahun 2025, penurunannya mencapai Rp.1.572.614.405.414 atau 11,88%, dibandingkan APBD Tahun 2024 , penurunan tersebut lebih besar, yaitu Rp.2.964.703.828.997 atau 20,26% dan FPKS selanjutnya merincikan lebih lanjut angka penurunan tersebut.
Termasuk terkait mengantisipasi hal – hal teak terduga terkait dampak penurunan tersebut dalam pembangunan kedepannya. (Rls/01)

















