Barito Kuala, Darahjuang.online — Unit Reskrim Polsek Wanaraya, dibantu warga dan didukung Satreskrim Polres Barito Kuala (Batola), berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian, Sabtu (6/12/2025) pagi.
Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas Iptu Marum menuturkan, Kejadian bermula sekitar pukul 08.10 Wita di area pasar Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Wanaraya. Korban Siti Sarah, warga Desa Suryakanta, melaporkan sepeda motornya, jenis Honda Vario hitam putih bernomor polisi DA 6660 PAY, dibawa kabur saat ia memarkirkan kendaraannya sebentar, ia meninggalkan kunci kontak di motor untuk membeli kue di sebuah warung yang tidak jauh dari sepeda motor yang diparkirnya.
“Korban sempat melihat pelaku yang mengenakan baju putih membawa motornya ke arah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, dengan spontan ia pun berteriak. Dibantu
Tukang parkir dan warga sekitar mengejar pelaku,” jelas Kapolsek Wanaraya, Iptu Abdul Hadi, S.H.
Merespons laporan korban yang langsung datang ke kantor polisi, Kapolsek segera memimpin pengejaran dengan dibackup oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Batola dan melibatkan warga dalam pencarian.
Hasilnya, hanya berselang sekitar 1 jam 50 menit, tepatnya pukul 10.00 WITA, pelaku berhasil diamankan oleh warga pada saat itu pelaku sedang membawa sepeda motor korban di Desa Saka Lagun. Pelaku di amankan di area Kantor Desa Sumber Rahayu, kemudian dibawa ke Polsek Wanaraya untuk pemeriksaan awal.
Pelaku yang diamankan berinisial MA (23), warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit motor Honda Vario yang dicuri berikut kunci kontak, dan barang bukti lainnya berupa BPKB, STNK, dan 1 unit telepon genggam.
Kerugian material yang dialami korban ditaksir mencapai 9 juta rupiah.
Kapolres Batola mengapresiasi kewaspadaan dan peran aktif masyarakat yang membantu percepatan penyelesaian kasus ini.
“Kecepatan pengungkapan ini berkat sinergi yang baik antara polisi dan masyarakat, Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan dalam keadaan menyala atau tertancap, sekalipun hanya sebentar,” pesan Kapolsek Wanaraya.
Terduga pelaku MA telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Batola untuk proses hukum.
(Rls/08)
Polsek Wanaraya Ungkap Kasus Curanmor Dibantu Warga, Pelaku Diamankan Kurang dari 2 Jam
















