Banjarmasin, Darahjuang.online – Bank Perekonomian Rakyat (BPR/PT BPR) milik pemerintah daerah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Konsolidasi sebagai langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan serta peran BPR dalam mendukung perekonomian daerah.
Kegiatan FGD ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan M. Syarifuddin, serta dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo dan Direktur Utama Bank Kalsel Fahrudin.
Dalam sambutannya, Sekdaprov Kalsel M. Syarifuddin menyampaikan bahwa FGD konsolidasi memiliki peran penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, khususnya masyarakat pedesaan serta sektor-sektor produktif lokal yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa industri perbankan saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari persaingan sektor keuangan yang kian ketat, tuntutan penguatan permodalan, hingga penerapan tata kelola yang semakin tinggi. Oleh karena itu, transformasi digital dan kepatuhan terhadap regulasi harus dijalankan secara disiplin oleh seluruh BPR.
“FGD ini strategis dalam menyikapi Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 yang menegaskan arah kebijakan penguatan kelembagaan BPR, termasuk ketentuan konsolidasi bagi BPR yang dimiliki pemegang saham yang sama dalam satu wilayah,” ujar Syarifuddin di Banjarmasin, Selasa (20/1/2026).
Ia menambahkan, BPR yang kuat dan sehat akan mampu bersaing secara sehat dengan bank umum, memberikan layanan keuangan yang lebih optimal kepada masyarakat, serta meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah dan pembangunan ekonomi regional.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo memaparkan berbagai hal terkait aspek regulasi, kinerja BPR sepanjang 2025, hingga kondisi pertumbuhan perekonomian daerah.
Ia menyebutkan, dari sisi permodalan, BPR milik pemerintah daerah di Kalimantan Selatan secara umum berada pada level yang memadai dengan rasio kewajiban penyediaan modal minimum di atas 30 persen, meski masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian bersama.
Selain itu dirinya juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya FGD ini dan berharap forum tersebut dapat dimanfaatkan sebagai ruang diskusi yang produktif dan solutif dalam memperkuat peran BPR di Kalimantan Selatan.
Saat ini terdapat delapan BPR milik pemerintah daerah di Kalimantan Selatan yang sumber pendanaannya berasal dari Bank Kalsel, yakni PT BPR Kotabaru, PT BPR Tapin Sejahtera (Bank Tapin), PT BPR Barito Kuala, PT BPR Tabalong Sejahtera, PT BPR Martapura Banjar Sejahtera, PT BPR Hulu Sungai Selatan, PT BPR Hulu Sungai Tengah, dan PT BPR Balangan.
Direktur Utama Bank Kalsel Fahrudin menyampaikan bahwa BPR-BPR tersebut perlu melakukan konsolidasi serta membahas berbagai aspek penting, termasuk pemenuhan permodalan.
“Terkait wacana merger BPR, kami siap mendukung langkah tersebut,”pungkasnya.(14).
Gelar FGD Konsolidasi, Perkuat Peran Dukung UMKM Bank, Setdaprov Kalsel: BPR Tulang Punggung Daerah

















