Bangun Kota dalam Harmoni
Oleh : Elfahmi Lubis
(Tim Hukum Pemerintah Kota Bengkulu)
“Represif/penegakan hukum dan persuasif/partisipatif adalah soal pendekatan. Kedua pendekatan tersebut harus berjalan seimbang dalam rangka mewujudkan harmoni. ”
Penggalan kalimat diatas sengaja saya jadikan pembuka dalam tulisan sederhana ini, berkaitan soal pro dan kontra aksi sopir angkut sampah yang “menyerakkan” sampah busuk di halaman Kantor Walikota Bengkulu, maupun soal kebijakan pemerintah kota dalam penertiban pedagang.
Saya mencermati dan sekaligus menelaah berbagai komentar dan narasi yang muncul di publik pasca kejadian tersebut. Ada narasi informatif/ ekspositoris, Narasi artistik/figuratif, narasi sugestif, sampai pada narasi provokatif.
Kelompok yang membangun narasi pun dari berbagai kalangan ada akademisi, aktivis, kalangan profesional, sampai yang sekedar ikutan-ikutan rame tanpa substantif. Apapun itu saya menilai narasi yang terbangun menggambarkan partisipasi publik terhadap kebijakan negara atau pemerintah.
Relasi negara dan rakyat seringkali dipahami keliru, bahwa rakyat atas nama daulat seolah-olah mendapatkan legitimasi untuk melakukan apa saja termasuk anarkis. Sementara negara dianggap penerima mandat harus mengabdi dan ketika bertindak tegas kepada pemberi mandat langsung diberikan stempel refresif dan arogan.
Padahal yang saya pahami relasi negara dan rakyat adalah hubungan timbal balik yang berbasis pada hak dan kewajiban konstitusional, di mana negara berfungsi melindungi dan menyejahterakan, sementara rakyat berpartisipasi serta mematuhi aturan. Hubungan ini idealnya bersifat demokratis dan partisipatif, yang bertujuan menciptakan keadilan sosial, ketertiban, dan kemakmuran bersama.
Negara berperan sebagai instrumen kolektif untuk mengatur masyarakat dan memberikan pelayanan publik, terutama dalam konteks welfare state (negara kesejahteraan). Peran rakyat berperan aktif dalam pengawasan, partisipasi politik, dan menuntut akuntabilitas pemerintah untuk mewujudkan keadilan. Dinamika hukum hubungan timbal balik antara rakyat dan hukum sangat krusial, hukum yang adil memerlukan kepatuhan warga, dan warga yang aman memerlukan hukum yang adil.
Saya ingin mengatakan bahwa pendekatan refresif dan penegakan hukum yang diambil Pemerintah Kota Bengkulu, baik kepada sopir pengangkut sampah maupun kepada pedagang adalah merupakan strategi dalam mengamankan setiap kebijakan pemerintah. Penggunaan pendekatan represif/penegakan hukum dan persuasif/partisipatif tidak boleh dilihat dalam konteks dikotomis tapi harus dilihat sebagai upaya menjaga keseimbangan. Sampai kapan pun kedua pendekatan ini akan tetap diterapkan.
Walikota Bengkulu dari awal sudah menegaskan dalam upaya Pemkot melakukan penataan pedagang maupun penindakan terhadap sopir sampah tetap akan mengedepankan cara-cara humanis dengan pendekatan persuasif. Namun pemerintah tidak akan ragu-ragu bertindak tegas jika upaya persuasif yang dilakukan diabaikan dan bahkan sengaja memobilisasi perlawanan dengan cara melawan hukum. Untuk menjaga keseimbangan dan harmoni antara pemerintah dengan rakyat harus didasari itikad baik dan kesadaran penuh bahwa ini merupakan tanggung jawab bersama.
Walikota dan Pemerintah Kota tidak pernah berniat mengkriminalkan pedagang maupun sopir pembawa sampah. Karena pemerintah paham betul bahwa cara-cara itu hanya akan digunakan dalam kondisi emergency ketika instrumen persuasif diabaikan. Upaya membangun kesadaran kolektif yang berbasis partisipatif tetap akan menjadi pilihan utama bagi pemerintah dalam setiap tindakan pengamanan kebijakan.
Tapi bagi setiap tindakan kekerasan dan ancaman nyata terhadap fisik dan nyawa petugas di lapangan pemerintah tetap berkomitmen akan melakukan tindakan penegakan hukum. Negara tidak boleh kalah dengan tindakan premanisme dan kekerasan apapun alasannya, tapi negara juga memastikan bahwa upaya persuasif dan humanis tetap menjadi alternatif penyelesaian ketika terjadi konflik dan gesekan dengan rakyat dilapangan.
Berbagai dinamika yang terjadi dilapangan harus disikapi secara obyektif dan bijak. Upaya provokatif dengan membangun narasi negatif bukan saja tindakan pengecut tapi juga memantik persoalan baru. Kepada pemerintah juga saya berharap untuk tetap fokus dalam menyelesaikan setiap persiapan secara substantif dan pelibatan penuh masyarakat secara partisipatif. Hendaknya setiap persoalan dapat direspon secara cepat dan diatasi secara tepat, jangan sampai menunggu terjadi dulu eskalasi.
Terakhir saya mengajak kita semua, pemerintah, pedagang, sopir pengangkut sampah, kelompok sipil, dan seluruh stakeholder yang ada untuk bersama-sama membangun Kota Bengkulu yang kita cintai dan banggakan ini dengan suasa guyub. (01)


















