Jelang Ramadan, BI Keluarkan 6 Rekomendasi Strategis HLM TPID Sumut
Medan, Darahjuang.online – Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan 6 Rekomendasi strategis High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara se – Kab/Kota dalam rangka memperkuat kesiapan pengendalian inflasi menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026, acara diadakan di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara Medan, Jumat (6/2/2926).
HLM, TPID dipimpin oleh Gubernur Provinsi Sumatera Utara dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Badan Pusat Statistik, Bulog, Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kementerian Dalam Negeri, serta Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Direktorat Jenderal Kementerian Pertanian yang turut hadir secara daring.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Rudy B. Hutabarat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara akan mulai mengimplementasikan Early Warning System (EWS) secara lebih optimal untuk seluruh wilayah Sumatera Utara serta menerapkan protokol intervensi pengendalian harga di daerah.
Secara historis, tekanan inflasi di Sumatera Utara cenderung meningkat pada periode tertentu seperti Ramadan dan Idulfitri seiring dengan kenaikan konsumsi masyarakat sehingga dengan EWS ini dapat meningkatkan kewaspadaan dalam memantau perkembangan harga dan memastikan intervensi dapat dilakukan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution dalam kata sambutannya, menyampaikan bahwa secara umum ketersediaan komoditas pangan di Sumatera Utara berada dalam kondisi surplus sehingga dapat menjamin kebutuhan masyarakat.
Rudy Brando Hutabarat mengungkapkan, HLM TPID Provinsi Sumatera Utara menghasilkan enam rekomendasi strategis pengendalian inflasi melalui sinergi dan kolaborasi, Pertama, meningkatkan frekuensi dan efektivitas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan menerapkan prinsip 4T (Tepat Waktu, Tepat Sasaran, Tepat Lokasi, dan Tepat Komoditas).
Memperkuat koordinasi dengan Perum Bulog untuk menambah pasokan daging sapi dan/atau kerbau ke Provinsi Sumatera Utara melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan Bank Indonesia.
Menjalin kerja sama dengan produsen daging ayam dan telur ayam ras guna menjamin ketersediaan pasokan.
Selanjutnya, menyesuaikan atau menunda rencana penyesuaian tarif administered prices (seperti tarif PDAM atau parkir) pada saat tekanan inflasi meningkat.
Mengimplementasikan Early Warning System (EWS) secara luas di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara, dn memperkuat koordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak menimbulkan tekanan terhadap harga pasar. (Rls/22)


















